Lihat ke Halaman Asli

Elizah Nursifah

Student of International Relation (IR)

Senjata Nuklir: Ancaman atau Alat Perdamaian?

Diperbarui: 1 Desember 2021   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

senjata nuklir

Serangan bom nuklir yang jatuh di dua kota Jepang yaitu Hiroshima dan Nagasaki seakan mengingatkan kita betapa dahsyatnya dampak yang ditimbulkan dari serangan nuklir tersebut. Tidak hanya menghancurkan dua kota Jepang saja, namun jatuhnya nuklir oleh Amerika ini juga menyebabkan banyak korban berjatuhan. Di kota Hiroshima, dari 350 ribu penduduk yang menempati wilayah tersebut, sekitar 140 ribu diantaranya terbunuh, sedangkan di kota Nagasaki, sekitara 74 ribu penduduk tewas dalam peristiwa tersebut. Namun secara bersamaan, jatuhnya bom nuklir tersebut menjadi penutup dari perang dunia kedua, dimana saat itu Jepang bersikeras untuk tidak menyerah tanpa syarat serta mengabaikan ultimatum yang diberikan Amerika sebelumnya. Perang pasifik pun terus berlanjut. Tak lama kemudian, terjadilah peristiwa pengeboman dua kota Jepang yang hingga sekarang masih terus dikenang (BBC News, 2020).

Penggunaan senjata nuklir dalam sudut pandang hubungan internasional, bisa dikatakan sebenarnya merupakan permasalahan yang klasik karena telah lama menjadi perbincangan banyak negara. Sejak jatuhnya peristiwa pengeboman dua kota Jepang di masa perang dunia kedua pada 1945, senjara nuklir seakan menjadi hal yang menakutkan untuk dibahas (Yustiningrum, 2007), namun sekaligus menjadi contoh bahwa senjata nuklir juga dapat digunakan untuk menghentikan perang yang saat itu sedang berkecambuk, yang apabila tidak dihentikan dengan adanya pengemboman oleh Amerika terhadap Jepang, maka tidak akan ada yang tahu sampai kapan perang tersebut akan berlangsung. Kontroversi selalu muncul apabila ada pembahasan yang merujuk pada senjata nuklir ini, baik perihal pemilikan, penggunaan, atau percobaan. Oleh karena itu penting untuk kita bahas apakah penggunaan senjata nuklir merupakan sebuah ancaman atau justru sebagai alat perdamaian?

Seperti yang telah umum diketahui, senjata nuklir merupakan jenis senjata pemusnah massal yang mengeluarkan energi ledakan yang sangat besar. Senjata jenis ini telah terbukti dapat menghancurkan satu kota penuh, seperti yang terjadi pada kota Hiroshima atau Nagasaki. Selama berpuluh puluh tahun sejak peristiwa dua kota tersebut dibomb, telah banyak negara yang mencoba menciptakan serta mengembangkan senjata nuklir yang kekuatan daya ledaknya jauh lebih kuat dari peristiwa pengeboman tersebut. Beberapa negara yang sekarang terkonfirmasi memiliki senjata nuklir adalah Rusia, Amerika Serikat, India, Tiongkok, Pakistan, Prancis, Korea Utara, hingga Britania Raya. Kekhawatiran mengenai dampak yang mengerikan dari senjata nuklir yang lebih canggih inilah yang mendorong komunitas internasional untuk membuat beberapa perjanjian terkait senjata nuklir, seperti nuclear test-ban treaty atau perjanjian pelarangan uji coba nuklir pada 1963 dan treaty on the non-proliferation of nuclear weapon atau perjanjian non-proliferasi senjata nuklir pada 1968 (UCSUSA, 2021). Dua perjanjian ini masih terus dibahas serta menjadi rujukan dalam pemilikan senjata nuklir bagi negara negara di dunia yang menyetujui perjanjian perjanjian tersebut. Kepemilikan senjata nuklir masih menjadi perdebatan di kalangan komunitas internasional karena dampak besar yang ditimbulkan dari adanya ledakan tersebut, apakah senjata peledak ini merupakan sebuah ancaman atau justru sebaliknya, ialah sebagai alat perdamaian

Senjata Nuklir sebagai Sebuah Ancaman

Senjata nuklir disebut sebagai ancaman karena menghasilkan dampak yang besar dan bermacam. Bom nuklir yang diledakan, menghasilkan ledakan dahsyat ketika energi dilepaskan oleh pemecahan atom uranium atau fusi atom hidrogen dalam bom hidrogen. Selain dapat menghancurkan suatu wilayah atau merenggut banyak nyawa secara mudah, ledakan nuklir ini juga menghasilakan after effect atau efek setelah ledakan yang berupa radiasi, yang dapat memberikan dampak jangka pendek atau panjang bagi kesehatan manusia atau lingkungan sekitar. Bagi manusia yang terpapar radiasi ini, dapat mengalami kehancuran sel tubuh dari mutasi gen akibat adanya kerusakan DNA. DNA yang rusak inilah yang nantinya juga menyebabkan cacat organ bagi manusia. Kemudian, radiasi nuklir juga dapat menyebabkan rusaknya molekul pada sel sel manusia. Sel sel tubuh yang sehat bertemu dengan radiasi nuklir, menyebabkan tubuh tidak bisa bermutasi dengan benar sehingga dapat menumbuhkan sel sel kanker. Radiasi nuklir juga dapat mengakibatkan rusaknya jaringan kulit. Hal ini dapat berdampak pada kulit yang menimbulkan rasa mengelupas, perih, sampai terbakar. Kulit kepala yang terkena paparan juga dapat menyebabkan kerontokan rambut hingga kobotakan yang permanen. Terakhir, ada juga kerusakan pada sistem pencernaan manusia akibat rusaknya organ, sehingga sistem pencernaan tidak dapat berfungsi dengan baik (Reditya, 2021).

Pada lingkungan, Selain berdampak terhadap kesehatan manusia, radiasi nuklir juga diketahui dapat mengubah DNA pada tanaman dan hewan sehingga menyebabkan mereka mati atau cacat. Mutasi genetik juga dapat mengurangi kapasitas reproduksi dan memicu perubahan aneh pada penampilan keturunan yang dihasilkan. Lalu, ada juga awan jamur yang terbentuk saat puing puing yang menguap serta menyebarkan partikel radioaktif yang jatuh ke bumi, akan mencemari tanah, air atau persediaan makanan. Ketika dibawah oleh angin, partikel radioaktof ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas (Dowd, 2021).

Dari dampak yang dihasilkan terhadap kesehatan makhluk hidup dan lingkungan inilah, dapat kita pahami bahwa ledakan dari senjata nuklir sangat mematikan sehingga dianggap sebagai ancaman bagi seluruh negara di dunia. Tak salah bahwa senjata nuklir adalah senjata yang ditakuti dan selalu menimbulkan perdebatan mengenai pemilikan serta penggunaannya

Senjata Nuklir sebagai Alat Perdamaian

Kemudian, nuklir sebagai alat perdamaian sebenarnya adalah penulis merujuk pada salah satu teori dalam hubungan internasional yaitu teori deterensi atau deterrence theory. Teori ini telah lama dikenal sejak masa perang dingin sebagai salah satu strategi karena berkaitan dengan penggunaan kekuatan nuklir sebagai senjata yang mematikan. Saat itu, strategi ini dikenal unik karena dengan adanya strategi ini, walau musuh yang dihadapi mempunyai kekuatan militer yang jauh lebih kuat dari mereka, sebuah negara yang bahkan relatif kecil serta memiliki persenjataan nuklir, dapat memiliki kesempatan untuk mencegah lawan tersebut dari menyerang negara kecil ini. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa deterensi merupakan salah satu strategi yang dapat mencegah musuh dari mengambil langkah lebih lanjut, atau bisa juga diartikan mencegah musuh untuk bertindak sebagai sesuatu yang memang telah diharapkan sebelumnya. Bernard Brodie pada 1959 menyatakan bahwa strategi yang menggunakan senjata nuklir ini hanya harus selalu disiagakan tanpa perlu menggunakannya (Brodie, 1959). Alasannya tentu saja jelas bahwa dengan adanya ancaman dampak yang besar dari ledakan nuklir, maka senjata nuklir hanya digunakan untuk menggertak lawan tanpa menggunakannya.

Penyalahgunaan Senjata Nuklir dapat Menimbulkan Konflik yang Dapat Mengancam Kehidupan Manusia serta Lingkungan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline