Lihat ke Halaman Asli

Elizabeth Anastasya

Mahasisa Universitas Airlangga

Efektivitas dari Pemanfaatan Media Digital dalam Proses Pembelajaran Daring Generasi Z

Diperbarui: 8 Juni 2022   00:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media digital yang dikembangkan seiring dengan berlalunya waktu dan perubahan jaman dari generasi ke generasi, sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari manusia dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah dunia pendidikan yang tengah dilalui oleh generasi Z. Generasi Z merupakan angkatan yang unik, dimana pada jaman di generasi ini teknologi berkembang dengan pesat dan dalam proses pembuatan teknologi itu pun dihasilkan oleh manusia itu sendiri. Dengan tujuan mengidentifikasi Efektivitas Dari Pemanfaatan Media Digital Dalam Proses Pembelajaran Daring Bagi Generasi Z di Kota Bandung Pada Masa Pandemi, butir-butir petanyaan yang terangkum dalam rumusan masalah menjadi inti dari penelitian sederhana ini diharapkan mempu terjawab dengan cara menggunakan metode kualitatif dan kajian kepustakaan dengan literatur yang dibutuhkan oleh topik pembahasan yang terdapat dalam judul serta mendukung dan melengkapi penelitian ini. Contohnya, artikel jurnal, buku online, peraturan pemerintah, skripsi, dan artikel ilmiah lainnya yang dominan terdapat pada website google scholar. Dengan mewawancarai 10 siswa dan siswi yang berada di tingkat SMP-SMA Kota Bandung, penulis mendapatkan sebuah hasil kemanfaatan dan sekaligus dampak negatif yang dihasilkan oleh media digital, serta manfaat maupun dampak dari pembelajaran daring itu sendiri, sehingga dapat dikaitkan antara keduanya. 

 Ribuan tahun yang sudah berlalu dan dunia yang mengalami berbagai proses kehidupan diterpa oleh pandemi. Menurut KBBI, pandemi adalah  wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Pandemi apa yang tengah melanda dunia? Covid-19. Tepat di tahun 2019 pada bulan akhir yaitu Desember, covid-19 yang juga disebut coronavirus, pertama kali terjadi di kota Wuhan, Cina  (Sintiawati, 2020) telah merenggut banyak nyawa manusia. Akibat yang ditimbulkan dari pandemi ini pun membuat pemerintah mengeluarkan berbagai perintah seperti social distancing (pembatasan sosial), menjaga jarak dan larangan berkerumun (Sadikin and Hamidah, 2020). Tteap berada dirumah merupakan kebijakan pemerintah yang ditekankan dan wajib dilaksanakan seluruh warga (Agustin and Puspaningtyas, 2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 yang menyebutkan Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan aturan-aturan yang beiriskan upaya pemerintah dalam penanggulangan pandemi yang disebabkan oleh coronavirus. Selanjutnya dalam pelaksanaan, pelaporan, juga pelatihannya dalam PSBB ini terdapat dalam Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berisikan perihal PSBB (pelaporan, pelatihan, dan pelaksanaannya) (Sintiawati, 2020). Kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah ini tentunya menimbulan dampak dan perubahasan kebiasaan manusia dari banyak aspek. Contohnya, aspek teknologi dan pendidikan. (Khusniyah and Hakim, 2019)

          Generasi Z yaitu angkatan yang lahir pada tahun 2000-an, menjadi satu dari berbagai subyek yang menerima dampak dari pandemi ini. Khususnya, adaptasi baru dan perubahan kebiasaan dalam aspek pendidikan yaitu proses pembelajaran (Mustakim, 2020) di mana pada  awalnya dilakukan di luar jaringan yang artinya bertemu, berkumpul, dan terjadi komunikasi secara nyata menjadi dalam jaringan yang artinya tidak dibatasi oleh tempat dan waktu, dapat diakses dimana saja namun tidak terjadi pertemuan tatap muka. Menurut Isman dalam tulisan (Dewi, 2020), pembelajaran daring merupakan pemanfaatan jaringan internet dalam proses pembelajaran. Siswa memiliki keleluasaan waktu dalam belajar yang artinya dapat belajar kapanpun dan dimanapun. Pembelajaran secara online atau daring, merupakan inovasi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan di masa depan (Syarifudin, 2020). Kemajuan teknologi dari waktu ke waktu yang memadai ditambah dengan situasi dan kondisi yang memaksa setiap individu agar mampu mengakses teknologi itu sendiri, merupakan bukti nyata bahwa kita tidak bisa memprediksi sesuatu yang akan terjadi kedepannya namun apa yang kita buat hari ini akan berguna suatu saat nanti yang tidak bisa kita prediksi. (Sintiawati, 2020)

          Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yang merupakan upaya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dalam menangani solusi proses belajar mengajar. Surat edaran ini berisi tentang pembatalan Ujian Nasional dan pergantian syarat kelulusan siswa, proses belajar mengajar daring (dalam jaringan) yang artinya melalui platform dunia maya, pembelajaran yang mengarahkan siswa untuk lebih memahami apa itu Covid-19, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Ujian Sekolah dan Ujian Kenaikan Kelas (Sadikin and Hamidah, 2020). Platform yang digunakan dalam pembelajaran daring ada beraneka ragam. Seperti contohnya, zoom meeting, google meeting, whatsapp video call, appsheet, google classroom, bahkan banyak instansi dan sekolah yang sudah memiliki aplikasi sendiri untuk mewadahi proses belajar mengajar secara mandiri dan efektif. Contohnya Universitas Airlangga yang memiliki website hebat e-learning yang dapat diakses oleh mahasiswanya.

          Culture shock menjadi salah satu dampak yang dialami siswa pada masa pandemi, di mana sebelumnya media digital hanya digunakan untuk sekedar menambah teman, pergaulan, bermain vide games, berita, komunikasi vitual, menjadi sarana untuk proses kegiatan belajar mengajar (Nofha Rina, 2020). Masalah yang timbul dari pembelajaran daring ini juga cenderung banyak, salah satunya adalah jaringan tidak stabil (Sumantri et al., 2020) menimbulkan kekhawatiran siswa akan keterlambatan waktu dalam pengumpulan tugas-tugas atau ulangan, borosnya kuota internet yang digunakan (Sadikin and Hamidah, 2020), mata yang sakit karena melihat laptop atau handphone terus menerus, pengumpulan tugas-tugas yang menjadi diketik sehingga siswa seringkali malas untuk menulis dengan tangan. 

          Orang tua siswa juga merupakan sibyek yang terkena imbas dari proses pembelajaran daring ini (Syarifudin, 2020). Bagi siswa menengah pertama dan atas, mungkin dapat mengerti secara mandiri dengan pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka lalui dan kebiasaan dalam media sosial. Berbeda hal nya dengan siswa SD (Sekolah Dasar) yang dominan masih asing dengan penggunaan aplikasi pembelajaran daring. Orang tua siswa SD seringkali mengeluh karena repotnya membagi waktu dengan pekerjaan rumah, kantor, ditambah harus mengarahkan anaknya untuk belajar secara daring, dan mengontrol serta mengawasi (Dewi, 2020). Guru juga yang menjadi kesulitan dalam melakukan pengawasan saat ujian dan kesiapan materi juga target yang seharunya dicapai. Terkadang dalam mengakses aplikasi software ini yang sering mengalami kesulitan adalah orang tua dan guru yang tidak terbiasa dengan revolusi industri yang berubah ini. Dampak yang ditimbulkan dari proses pembelajaran daring ini juga terkadang digunakan untuk hal yang tidak seharusnya dilakukan sebagai siswa. Contohnya, siswa yang malah tertidur saat sinkronus dengan gurunya, siswa yang melakukan kecurangan karena keterbatasan pengawasan, atau siswa yang seringkali melakukan plagiarism dalam pengerjaan tugasnya. 

Pembelajaran daring memang merupakan suatu adaptasi yang baru dan tidak mudah menerapkannya. Ada banyak dampak yang dihasilkan dari pembelajaran daring itu sendiri (Surahman, Santaria and Setiawan, 2020). Seperti siswa cenderung malas, menganggap remeh, kesulitan dan kelelahan dalam mental maupun psikologisnya, efek samping lainnya. Namun, pembelajaran daring mampu menjadi investasi untuk masa yang akan datang. Perkembangan teknologi tidaklah hanya sampai disini. Akan ada perkembangan yang tidak bisa diprediksi akan seperti apa dan bagaimana. Setiap hal yang dilakukan dan direncanakan, pastilah ada konsekuensi yang akan terjadi. Siap ataupun tidak siapnya kita akan sesuatu yang akan terjadi harus diterima dan dijadikan sebuah pelajaran yang pastinya akan selalu bermanfaat jika apa yang kita lakukan adalah sesuatu hal yang baik dan berguna bagi orang lain maupun diri sendiri. Ilmu pengetahuan tidak akan pernah habis dan pasti akan selalu melahirkan suatu hal yang baru. Media digital yang digunakan pada pembelajaran daring di masa pandemi dapat dikatakan cukup efektif, karena standar minimal dalam keikutsertaan siswa ataupun siswi cukup baik dengan memiliki dampak negatif yang besar namun dapat dikendalikan dan dikontrol. Dengan menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakter anak bangsa Indonesia, kemungkinan besar akan menjadi sebuah kemajuan dan dobrakan positif bagi kesejahteraan bangsa dan negara kedepannya. Penggunaan media digital juga diharapkan secukupnya dan meminimalisir dampak negatif yang disebabkan. Terutama dampak pada kesehatan mental maupun fisik anak Indonesia. 

Dalam Undang-undang Dasar Negara Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa  pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Artinya, membimbing dan membina anak bangsa adalah tugas setiap orang tua dengan tujuan mendorong motivasi dan petunjuk juga pemberi pengalaman yang berguna bagi kehidupan anak bangsa suatu hari nanti. Dan pemerintah wajib memfasilitasinya dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline