Lihat ke Halaman Asli

Eliya

Master in Political Communication

Pemilihan Presiden 2019, Masih Pertarungan "Soerkarnoisme Vs Soehartoisme" Berlanjut?

Diperbarui: 5 Mei 2018   02:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENGANTAR

Pada 17 Agustus 2018 nanti perjalanan bangsa Indonesia memasuki tahun ke 73.  Manusia di umur itu sudah memasuki masa tua, lepas dari kesibukan. Badan ringkih tak lagi kuat karena  mulai sakit-sakitan dan semangat mulai lemah tak kuat menahan beban kehidupan.

Tetapi usia 73 tahun bagi sebuah negara bangsa masih merupakan umur yang masih muda. Masih banyak hal yang harus diperjuangkan. Masih banyak tonggak tonggak kehidupan berbangsa yang harus dikokohkan. Negara  Indonesia sesungguhnya  masih muda belia (73 tahun).

Dari berbagi fenomena yang gampang dibaca, perjalanan kehidupan  bangsa, masih saja bergulat untuk menemukan racikan yang tepat dalam kehidupan bernegara. 

Sistem demokrasi Indonesia sudah mengalami perubahan perubahan, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dan  ditetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara. Kepala Negara atau  Presiden sudah silih berganti dan sekarang Joko Widodo adalah Presiden Indonesia yang ketujuh.

Tiap Presiden memiliki strategi kekuasaannya masing-masing untuk membuat rakyat bersatu, sekalipun pijakan dasarnya tetap  Pancasila dan konstitusi UUD 1945.  Presiden Soekarno membawa rakyat Indonesia outward  looking, mewaspadai ancaman dari luar, yaitu neokolonialisme. 

Presiden Soeharto mengajak rakyat Indonesia untuk inward looking, melihat ke dalam  dan pembangunan nasional menjadi pilihan kebijakan pemerintahannya. Soekarno berkuasa 20 tahun dan Soeharto 32 tahun. Pancasila hanya memberikan dasar filosofi bangsa dan UUD 45 multi tafsir tentang jabatan seorang presiden, sehingga Presiden tidak berganti selama 20 dan 32 tahun.

Di era reformasi  dilakukan banyak koreksi  terhadap UUD 45. Melalui amandemen UUD 1945, yang perubahan yang dilakukan adalah pelaksanaan demokrasi, khususnya dalam hal pemilu. Jika sebelumnya Presiden dipilih oleh MPR, UUD 45 amandemen menetapkan bahwa Presiden dipilih langsung  melalui pemilu presiden. Kepala daerah yang sebelumnya dipilih DPRD, saat ini sudah dipilih langsung melalui pemilu kepada daerah (Pilkada). Demokrasi perwakilan, sudah berubah menjadi demokrasi langsung.

Sudah 3 kali periode, pemilihan Presiden Indonesia dilakukan secara langsung, melalui pemilu. Pemilu presiden yang akan datang (2019 ) merupakan kali keempat presiden dipilih langsung oleh rakyat. Apakah dengan pelaksanaan pemilihan secara langsung ini sudah merupakan cara terbaik untuk mendapatkan pemimpin terbaik untuk memimpin bangsa ini ke depan? Tulisan ini merupakan refleksi untuk  menjawab pertanyaan di atas.

PRESIDEN HASIL PEMILIHAN

Jika ditilik kehadiran  Presiden  yang ada sejak bangsa ini diproklamasikan 73 tahun yang lalu, dapat disebut nama-nama Presiden:  Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudiono (SBY) dan Jokowi.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline