Aturan Zero Odol 2023, Pro-kontra Pemerintah, Pengusaha, Dan Sopir Truk ODOL Kehilangan Pekerjaan
Pro-kontra Pemerintah dan Badan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani meminta pemerintah untuk mengundurkan ketentuan Zero Odol ketahun 2025, sedangkan pemerintah menargetkan pelaksanaan kebijakan pemerintah tentang Zero Over Dimension And Overload (Truk ODOL pada tahun 2023 mendatang.
Pemerintah memiliki kebijakan percepatan dan penetapan dengan target, karena mengingat situasi pandemi covid-19 sehingga tidak ada alasan dalam penetapan tersebut.
Dengan adanya revisi UU No 22 tahun 2009 tentang ketetapan sanksi bagi container/ Truk ODOL sudah benar, selain itu, beberapa hal yang mendorong pemerintah melakukan revisi dan pengaturan sanksi tidak akan berpengaruh pada distribusi komoditas masyarakat yaitu:
1. Kecelakaan terjadi akibat container yang mengganggu penguna jalan, selama ini kendaraan roda dua sering menjadi korban akibat truk Odol.
2. Akses jalan macet jika Truk ODOL mulai aktifitas, apalagi bertetatapan dengan jam-jam kerja hal ini merugikan.
3. Jika kebijakan pemerintah diterapkan pada 2023 mendatang maka, aktifitas jalan akan menjadi lebih leluasa atau mengurangi dampak kecelakaan.
4. Mengurangi jalan berlubang, bergelombang, dan beban pada askes jalan sehingga rekonstruksi jembatan/tol, juga tidak berpengaruh.
DISTRIBUSI KOMODITAS
Distribusi komoditas akan tetap berjalan lancar, factor ini bisa diukur dari meningkatan pembuatan container berukuran kecil dan harganya juga bersahabat bagi pengusaha.