Lihat ke Halaman Asli

Elison Manisa

Jadikan pendidikan sebagai tools untuk membangun diri dan sesama.

Model Pakem (Partisipatif, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)

Diperbarui: 18 Februari 2022   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay.com

Model pendidikan pakem adalah model pendekatan yang didelegasikan oleh UNESCO dan UNICEF bekerjasama dengan depertemen pendidikan dalam mengembangkan program CLCC ( Creating Learning Communities for Children biasanya dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS) pada tahun 1999.

Dalam manajemen berbasis sekolah lebih menekankan pada 3 (tiga) konsep dan yang terpenting adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu pembelajaran yang berlangsung di kelas, yaitu:

1. Manajemen sekolah bersifat akuntability dan partisipatif sehingga benar-benar menerapkan konsep kurikulum merdeka belajar.

2. Pentingnya mengikut sertakan masyarakat dalam pengembangan potensi dan pendidikan pada masyarakat sehingga nilai-nilai budaya dapat merangkul dari berbagai kestraan serta hak pendidikan, hak hidup, hak hukum, hak sosial dapat terpenuhi.

3. Pendidikan memberikan kenyamanan, keefektifan, kreatif, efektif, di masyarakat dengan pendidikan orang dewasa, remajanya hingga pendidikan dasar masyarakat perlu terpenuhi.

Konsep pakem berpusat pada pada anak yaitu ( student centered learning) sehingga pembelajaran berbasis softskill dan menyenangkan ( learning is fun), maka anak akan termotivasi dengan berbagai sarana yang di sediakan, jika mengacu pada kurikulum merdeka belajar saat ini. 

Siswa tidak boleh terbebani dengan berbagai macam mata pelajaran yang menyulitkan siswa sehingga berikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang di miliki sehingga siswa bisa memilih mata pelajaran lebih dari satu misalkan jurusan IPA, Jurusan Matematika, Jurusan IPS, Jurusan Multimedia dll.

Selain itu, Pakem adalah terdiri dari 4 (empat pilar) pendidikan yang dicita-citakan oleh UNESCO sebagai berikut: 

1. Learning to know, yaitu pendidikan yang mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan pengembangan kognitif dalam pembelajaran agar anak tereksplorasi, kreasi dan berekspresi dalam pembelajaran.

2. Learning to do, anak-anak diajak melakukan eksperimen dari berbagai sumber media untuk meningkatkan kualitas belajar dan pengembangan potensi anak sesuai dengan minat dan bakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline