Lihat ke Halaman Asli

elisa zahra putri

Mahasiswi UPN Veteran Jakarta

Tindak Kejahatan yang Sering Terjadi di Kereta

Diperbarui: 19 Juni 2023   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stasiun tanjung barat/Dokpri

Jakarta, -- Tindak kejahatan sering terjadi dimana saja, tidak mengenal tempat,waktu hinga korban. Salah satu tempat yang sering terjadi tindak kejahatan adalah Transortasi umum seperti kereta api. 

Kereta api adalah salah satu transportasi umum yang sangat memudahkan para pekerja antar kota untuk menghindari kemacetan di jalan raya. Namun hal ini menyebabkan kepadatan didalam kereta di setiap pagi pada saat orang-orang berangkat kerja dan sore hari menjelang malang pada saat jam pulang kerja. Pada saat kepadatan itu terjadi tidak sedikit oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk beraksi.

Secara pidana, ada beberapa contoh perilaku kejahatan: pembunuhan, tindak kekerasan, pemerkosaan, pencurian, perampokan, perampasan, penipuan, penganiayaan, penyalahgunaan zat dan obat, dan banyak lagi yang lain. 

Hal ini didukung dengan wawancara yang disampaikan oleh bapak Nasrullah selaku satpam stasuin kereta api "ohh Tindakan kejahatan seperti perampokan, pelecehan hingga hipnotis sangat sering terjadi disini" ucap pak Nasrullah. Sesuai dengan fakta dilapangan bahwa saat hari kerja di pagi hari arah Jakarta kota itu kereta api sangatlah penuh dan sore hari arah sebaliknya "apalagi pada jam jam berangkat kerja di pagi hari dan di jam pulang kerja di sore hari itu rawan terjadi tindak kejahatan, hal itu membuat kami harus lebih waswas dan mengamati keselamatan para penumpang" lanjut pak Nasrullah.

Banyaknya tindakan kejahatan di kereta api tidak membuat orang merasa takut karena memang naik kereta sangat mempercepat perjalanan sampai tujuan. Kami juga mewawancari penumpang kereta yang pernah menjadi korban tindak kejahatan. "saya terpaksa kerja harus naik kereta karena sangat mempersingkat waktu." Ucap Novia penumpang KRL. 

"Saya sendiri pernah menjadi korban kejahatan di kereta api yaitu dengan saya di lecehkan oleh seorang bapak-bapak yang sengaja menempelkan maaf kemaluannya ke belakang saya, semenjak kejadian itu saya sempat tidak ingin naik kereta selama sebulan namun memang kalo tidak naik kereta rasanya capek banget dan menghabiskan ongkos banyak, karena saya kerja di cikarang dan rumah saya di depok" lanjut novia dengan menjelaskan pengalaman yang pernah ia alami.

KRL/Dokpri

"kalo di kereta paling sering itu pelecehan mba, banyak yang turun kereta tiba-tiba nangis dan biasanya itu cewe, kami sebagai yang penjaga stasiun hanya bisa menenangkannya" jelas pak anwar selaku satpam stasiun kereta manggarai. "ya pokoknya kalo naik kereta boleh saja karena banyak keuntungannya juga, tapi harus menjaga barang dan diri sendiri agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan" pesan Novia untuk masyarakat yang ingin naik kereta.

Namun bagi para penumpang juga tidak perlu khawatir yang mendalam karena dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api di perjalanan, pada poin keamanan, KA Perkotaan, termasuk KRL, LRT, dan MRT, minimal menyediakan dua CCTV dalam satu rangkaian kereta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline