Lihat ke Halaman Asli

Elisa Putri

Mahasiswa IAIN BONE

Korupsi Dana Desa dan Pajak yang tidak disetor di Cenrana : Penghambat pembangunan dan pengkhianatan terhadap negara

Diperbarui: 10 Januari 2025   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai mahasiswa yang memahami pentingnya kebijakan fiskal dalam pembangunan nasional, saya melihat bahwa korupsi dana desa dan pajak yang tidak disetor ke negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik serta merusak tujuan utama anggaran negara. Dana desa seharusnya menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput, sementara pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Namun, praktik korupsi yang terus terjadi, terutama di desa-desa, membuktikan bahwa sistem tata kelola keuangan masih sangat rentan terhadap penyalahgunaan.
Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana desa sejak tahun 2015 sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk mempercepat pembangunan pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, alih-alih dimanfaatkan dengan baik, masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang menghambat pembangunan di daerah. Salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Desa Laoni, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, di mana mantan Kepala Desa, N L, diduga menyelewengkan dana desa dalam APBDes tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp 409.680.094.
Korupsi semacam ini berdampak langsung terhadap masyarakat desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi justru masuk ke kantong pribadi pejabat desa yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, jalan desa yang seharusnya diperbaiki tetap dalam kondisi rusak, fasilitas kesehatan desa tidak berkembang, dan program pemberdayaan ekonomi bagi warga tidak berjalan. Hal ini tentu menimbulkan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota, di mana desa-desa yang seharusnya berkembang justru terjebak dalam kemiskinan akibat korupsi aparat pemerintahannya sendiri.
Selain itu, korupsi dana desa juga berpengaruh pada peningkatan angka kemiskinan. Tanpa dana desa yang digunakan dengan benar, masyarakat kesulitan mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, justru tidak berkembang karena dana penyertaannya dikorupsi. Inilah yang membuat masyarakat desa semakin sulit keluar dari jerat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain kasus korupsi dana desa, persoalan lain yang juga merugikan negara adalah pajak yang tidak disetor. Pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Setiap anggaran yang digunakan oleh pemerintah, termasuk dana desa, pada dasarnya juga berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan perusahaan. Oleh karena itu, ketika pajak tidak disetorkan, negara kehilangan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta membiayai berbagai program sosial.
Dalam kasus Desa Laoni, selain dugaan penyelewengan dana desa, tersangka juga tidak menyetorkan pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara. Ini menjadi masalah serius karena pajak yang tidak dibayarkan berarti mengurangi pendapatan negara dan berpotensi menghambat berbagai program pembangunan. Pajak memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan, baik untuk membayar gaji pegawai negeri, membangun infrastruktur, maupun memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketika pajak tidak disetor, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Anggaran kesehatan dan pendidikan bisa berkurang, subsidi bagi rakyat miskin dapat terhambat, dan pembangunan infrastruktur menjadi lebih lambat. Pajak yang tidak dibayarkan juga berarti menciptakan beban lebih bagi warga negara lain yang taat pajak. Jika banyak pejabat desa atau pelaku usaha yang tidak membayar pajak, maka beban pajak bagi masyarakat yang patuh akan semakin berat.
Kasus korupsi dana desa dan pajak yang tidak disetor menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa. Seharusnya, setiap anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa harus diaudit secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Namun, kenyataannya, masih banyak kepala desa yang tidak memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan publik, dan di sisi lain, ada juga yang sengaja memanfaatkan celah dalam sistem untuk melakukan korupsi.
Salah satu penyebab utama dari lemahnya pengawasan adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam mengontrol penggunaan dana desa. Banyak warga desa yang tidak mengetahui bagaimana cara mengawasi anggaran desa, sehingga mereka cenderung pasif dan menerima apa adanya. Padahal, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan benar.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dana desa juga masih belum optimal. Inspektorat daerah yang bertugas melakukan audit keuangan desa sering kali kekurangan sumber daya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Akibatnya, banyak kasus korupsi baru terungkap setelah bertahun-tahun, seperti yang terjadi di Desa Laoni.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan berbagai langkah konkret yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Beberapa solusi yang bisa diterapkan antara lain:
1.      Meningkatkan Pengawasan dan Audit Berkala
Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa dengan melakukan audit berkala  transparan. Inspektorat daerah perlu diperkuat agar memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
2.      Melibatkan Masyarakat dalam Pengawasan Anggaran Desa
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa harus ditingkatkan. Pemerintah desa harus membuka akses informasi mengenai anggaran desa secara terbuka, misalnya melalui papan informasi desa atau website resmi desa.
3.      Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Banyak kepala desa yang tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai pengelolaan keuangan publik. Oleh karena itu, pelatihan dan edukasi mengenai manajemen keuangan harus diberikan secara rutin kepada perangkat desa agar mereka dapat mengelola anggaran dengan baik dan sesuai aturan.
4.      Penerapan Sanksi yang Lebih Berat
Hukuman bagi pelaku korupsi dana desa harus lebih tegas agar memberikan efek jera. Selain hukuman pidana, penyitaan aset dan kewajiban mengembalikan kerugian negara harus diterapkan agar pelaku tidak hanya mendapatkan hukuman ringan.
5.      Digitalisasi Sistem Keuangan Desa
Penggunaan sistem keuangan digital dapat membantu meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya sistem yang berbasis teknologi, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis dan lebih mudah diawasi.
Kasus dugaan korupsi dana desa dan pajak yang tidak disetorkan di Desa Laoni, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, merupakan bukti nyata bahwa kebijakan fiskal yang baik tidak akan berjalan dengan optimal jika masih terjadi penyimpangan dan lemahnya pengawasan. Dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan malah dikorupsi, sementara pajak yang tidak disetorkan membuat negara kehilangan sumber pendapatan yang penting. Jika masalah ini terus berlanjut, maka kebijakan fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sia-sia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya nyata untuk meningkatkan transparansi, memperkuat sistem pengawasan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi agar kebijakan fiskal dapat berjalan dengan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline