Lihat ke Halaman Asli

Elisa Koraag

Akun Kompasiana ke dua

BPJS Kesehatan Dibutuhkan tapi Dicaci

Diperbarui: 2 September 2019   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: IG 

bpjskesehatan_ri

Linimasa masih dipenuhi opini pro dan kontra seputar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran dipicu defisit BPJS yang sangat banyak. 

Menteri Keuang RI, Sri Mulyani berniat menerapkan kenaikan 100%.

Kelas 1 Rp. 80.000 menjadi Rp. 160.000

Kelas 2 Rp. 51.000 menjadi Rp. 120.000

Kelas 3 Rp. 25.500 menjadi Rp. 42.000.

Kenaikan ini Akan mengurangi defisit. 

Sejak tahun 2014, BPJSKes mengalami defisit sekitar Rp 1,9 triliun. Tahun 2015 defisit berlanjut menjadi Rp 9.4 triliun. Untuk mengatasi Hal itu pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun.  Sayangnya itu tidak membantu. Bahkan 2016 meningkat lagi  ke Rp 9.4 triliun, 2016 agak turun sedikit ke Rp 6.7 triliun karena pemerintah menerapkan kenaikan iuran.

 Sesuai dengan Perpres iuran itu tiap 2 tahun direview namun sejak 2016 sampai Tahun 2017  defisit lagi menjadi Rp 13.8 triliun. Pemerintah Kembali campur tangan kembali dengan suntikan dana sebesar Rp 3.6 triliun. 

Namune defisit masih berlanjut hingga tahun 2018 sebesar Rp 19.4 triliun. Karena itu kenaikan iuran tidak dapat dihindari. Jika melihat defisit terus menerus, Saya jadi mempertanyakan. Ada kesalahan pengelolaan manajemen keuangan atau orang sakit yang justru makin banyak?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline