Lihat ke Halaman Asli

Elisabeth Dennisa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN Undip Bantu UMKM untuk Meningkatkan Peluang Bisnis Digital dalam Menggempur Pasca Pandemi Covid-19

Diperbarui: 10 Agustus 2022   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Semarang (26/07/22) -- Mahasiswa Tim II KKN Undip 2021/2022, yang bernama Elisabeth Dennisa Setianingtyas, melaksanakan program kerja penyuluhan mengenai Pemanfaatan Jual Beli Online dan Perlindungan Hukumnya. Pelaksanaan program kerja tersebut dilakukan dengan sasaran pada pelaku UMKM RW 07 Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut menggunakan media powerpoint dalam bentuk infografis menarik dan ringkas agar masyarakat mudah memahami poin penting dalam meningkatkan peluang bisnis secaa digital untuk menggempur pasca pandemi covid-19. Powerpoint tersebut yang ditayangkan dengan bantuan proyektor.

Hal yang melatarbelakangi dilaksanakannya program kerja tersebut ialah pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat Indonesia untuk mengubah kebiasaannya dalam hidupnya. Banyak warga yang merasa kesusahan untuk berjualan dikala pandemic covid-19 melanda. Untuk saat ini, pandemi covid-19 sudah menurun secara drastic dan sekolah, serta tempat kerja sudah mulai kembali normal, namun masih terdapat pembatasan-pembatasan tertentu, yang sekiranya menghambat warga dalam melakukan kesehariannya.

Transaksi secara online menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang terhambat karena adanya pembatasan-pembatasan yang secara mendadak tersebut. Dalam hal ini ialah pemanfaatan jual beli online melalui platform marketplace Shopee. Shopee menjadi platform marketplace terpopuler di kalangan UMKM RW 07 Kelurahan Srondol Wetan. Bertransaksi melalui Shopee juga cukup mudah dan sederhana untuk masyarakat. Terdapat beberapa pelaku UMKM yang masih bingung terkait dengan cara membuka toko di Shopee.

Dikarenakan dari latarbelakang yang berbeda, terkait aspek pendidikan, belum semua warga RW 07 Kelurahan Srondol Wetan mengetahui perlindungan hukum apabila terjadi sengketa dalam jual beli online tersebut.

dokpri

Program kerja ini bertujuan agar dapat memberikan informasi kepada warga sekitar khususnya warga yang berada di Kelurahan Srondol Wetan terkait pentingnya pemanfaatan jual beli secara online dikala kita telah melewati masa pandemi selama dua tahun lamanya dan juga akan membuka wawasan masyarakat terkhususnya UMKM. Hal tersebut diharapkan agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para pejuang UMKM pada Kelurahan Srondol Wetan.

Penulis : Elisabeth Dennisa Setianingtyas

NIM : 11000119130213

Dosen Pembimbing : Imam Setyawan, S.Psi., M.A.

Lokasi KKN : Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline