Lihat ke Halaman Asli

Peran Perbankan dalam Hukum Dagang: Tantangan dan Peluang di Era Digital

Diperbarui: 11 Desember 2024   20:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: mekari jurnal

ELISA NUR AVITA ANGGRAINI 

222111353

HUKUM EKONOMI SYARIAH (5F)

Peran Perbankan dalam Hukum Dagang: Tantangan dan Peluang di Era Digital

Perbankan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian, terutama dalam sektor bisnis atau hukum dagang. Dalam konteks ini, perbankan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan layanan finansial, tetapi juga sebagai bagian integral dari ekosistem hukum dagang yang mendasari transaksi bisnis. Dengan berkembangnya teknologi digital, sektor perbankan dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang yang dapat memengaruhi praktik hukum dagang secara signifikan.

1. Peran Perbankan dalam Hukum Dagang

Secara umum, perbankan memiliki beberapa peran utama dalam dunia hukum dagang:

a. Sarana Pembayaran dan Pembiayaan

   Bank menyediakan sarana pembayaran yang memungkinkan transaksi bisnis berlangsung dengan lancar. Dari transfer antarbank hingga pembayaran tagihan, sistem perbankan memungkinkan efisiensi dalam pembayaran antara pelaku usaha. Selain itu, bank juga memainkan peran vital dalam menyediakan fasilitas pembiayaan seperti kredit, yang menjadi sumber utama modal untuk banyak usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

b. Peran Sebagai Penghubung Lembaga Keuangan 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline