Malang, 12 Agustus 2024 lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A kota malang yang berada di jl. Kebonsari , kebonsari , kec. Sukun kota malang , jawa timur 65149. Hari ini dengan resmi menerima praktikan dari mahasiswa Prodi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan pratikum ini bertujuan agar Mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan untuk melakukan intervensi sosial yang efektif, termasuk penanganan masalah sosial yang dihadapi oleh narapidana, berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan program-program rehabilitasi yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat, dan dapat menerapkanm tepri atau konsep secara langsung yang telah didapat selama di kampus.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh Dra. Su'adah, M.Si selaku Suprevisor Akademik dan Supervisor Setting yakni Sri Witayanti, Amd.lp.,SH selaku KASI BINADIK. Dalam proses pelaksanaan serah terima Ibu Sri Witayanti menyampaikan bahwa LPP merupakan tempat belajar yang tepat untuk mencari pengalaman dan informasi baru yang tidak banyak orang ketahui. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pratikum harus sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas.
Adapun pemaparan dari supervisor akademik mengenai pelaksanaan praktikum dibawah naungan KEMENKUMHAM khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang, baru dilaksanakan untuk pertama kalinya. Beliau juga berharap program studi kesejahteraan sosial dapat melaksanakan praktikum selanjutnya secara berkelanjutan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Malang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H