Tidak bisa dipungkiri, selama 75 tahun Indonesia merdeka, perjalanan kita sebagai bangsa senantiasa dibayangi oleh berbagai tantangan. Mulai dari berbagai gejolak saat Orde Lama, G 30 S PKI dan kemudian lengsernya Soekarno akibat tekanan dari Soeharto. Lalu Soeharto memimpin Indoensia dalam jangka waktu cukup lama yaitu 32 tahun dengan gaya otoriter.
Gaya otoriter ini membuat Soeharto dijatuhkan oleh mahasiswa yang memprotes banyak kebijakannya. Apalagi saat itu terjadi krisis ekonomi Asia yang membuat beberapa negara seperti Indoensia dan Thailand jatuh. Gejolak dan disertai eksodus banyak warga Indonesia ke luar negeri serta pembakaran dan gejolak sosial di beberapa daerah terutama Jakarta, mewarnai proses lengsernya Soeharto ini.
Kemudian kita masuk ke era reformasi yang membuat aturan baru soal banyak hal, baik ekonomi sosial, politik dan sebagainya. Masa kekuasaan presiden dan pemimpin regiuonal dibatasi, informasi dan media menjadi jauh lebih terbuka. Era reformasi ibarat kata adalah memperbaiki iklim demokrasi kita.
Meski disisi lain, reformasi dan keterbukaan kita itu seperti pedang bermata dua. Sisi positifnya, seperti sudah diterangkan di atas, seperti keterbukaan terhadap informasi , teknologi dan lain sebagainya dan yang kedua sisi negatifnya adalah faham-faham asing yang berbalut agama namun sejatinya adalah politik agama. Faham-faham asing itu kerap menawarkan syariat Islam sebagai sistem negara dan sistem pemerintahan. Ujung-ujungnya adalah faham asing itu menawarkan sistem khilafah yang tidak relevan jika diterapkan di negara Indonesia.
Tantangan lain adalah perpecahan negara karena perbedaan etnis. Jika kita tilik beberapa negara berubah bahkan runtuh hanya karena perbedaan etnis yang tidak seberapa. Kita bisa lihat di sini adalah negara adidaya yaitu Uni Sovyet yang akhirnya runtuh menjadi 15 negara , terbesar adalah Rusia. Yang lainnya menjadi Belarusia, Ukraina, Latvia, dan belasan lainnya yang memutuskan memisahkan diri dari Sovyet karena persoalan etnis.
Namun sampai sekarang Indonesia dengan keberagamannya yang kompleks bisa utuh dan bersatu sebagai sebuah bangsa. Pancasila bisa diandalkan sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk menghadapi tantangan itu semua. Para pendiri negara Indonesia telah bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. Karena itu, Ia menilai sistem khilafah tidak relevan jika diterapkan di negara Indonesia.Bagaimanapun Pancasila adalah dasar terbaik bangsa kita ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H