Kita mendapat kabar jika Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri beberapa waktu lalu. Menurut beberapa peneliti soal terorisme, JI adalah sebuah jaringan yang memang terlihat tidak membahayakan dalam jangka pendek, tapi harus diwaspadai dalam jangka panjang, terurutama doktrin-dontrinnya yang cenderung radikal.
Kegiatan yang ditengarai berbahaya dalam jangka panjang biasanya mirip fenomena gunung es. Di permukaan terlihat tidak berbahaya namun menyimpan potensi yang amat membahayakan.
JI didirikan oleh dua orang bersahabat karib yaitu Abdullah Sungkar dan Abubakar Baashir sekitar awal 1970-an. Karena saat itu zaman Orde Baru, kepemimpinan Soeharto amat represif akan banyak hal, maka mereka pindah ke Malaysia. Di sana mereka menyebarkan ajarannya dan menyerbar ke Thailand, Afganistan sampai Filipina, Birma dan Brunei
Anak didik mereka mempengaruhi terutama di Filipina, di mana di Filipina selatan memang ada kelompok teroris yang bernama Al Harakat Al Islamiyya, yang terfokus di pulai Jolo, Mindanao dan Basilan. Sedangkan di Thailand kelompok terorisme ada di Thailand selatan terutama yang berbatasan dengan Malaysia. Banyak orang JI didikan Baasyir yang bergabung dengan gerakan separatis itu.
Mereka kemudian kembali ke Indonesia dan Abdullah Sungkar meninggal. Baasyir punya banyak pengikut dan diyakini menginspirasi banyak kekerasan meski berkali-kali di pengadilan, hal itu tidak terbukti. Tercatat, pemerintah memperkirakan terjadinya bom Bali satu dan dua terinspirasi dari ajaran Abu Bakar Baasyir (ABB), karena sebagian dari pelaku pemboman adalah eks santrinya di Solo. Akhirnya ABB dipenjara selama 2,6 bulan karena keterlibatannya dengan bom bali tahun 2002, tapi tidak untuk bom tahun 2003
ABB yang mentransformasi JI ke Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) kembali dipenjara selama 15 tahun sejak tahun 2011 karena keterkaitannya dengan pelatihan militer untuk kader JI dan MMI di Aceh. Baasyir menyebut pelatihan di Aceh merupakan bentuk dari ibadah. Setelah itu ABB bebas murni setelah dipenjara selama 11 tahun
Dari sini kita bisa menilai bahwa gerakan-gerakan radikal tidak mengharuskan seseorang untuk terjun langsung dalam satu pengeboman atau tindakan radikal lainnya. Dia bisa saja menjadi inspirator bagi lainnya untuk perbuatan-perbuatan radikal yang bertentangan dengan dasar negara atau yang mencelakakan orang lain yang tidak sepaham.
Yang lebih membahayakan adalah, bahwa mereka selalu ingin mengganti dasar negara dengan syariat islam , sehingga tetap dikatagorikan sebagai membahayakan. Kita harapkan pembubaran JI bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada agenda lain selain kembali ke pangkuan NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H