Lihat ke Halaman Asli

eli kristanti

Guru Bahasa Inggris

Kita Harus Wujudkan Negara Damai, Lepas dari Paham Radikalisme dan Hoaks di Dunia Maya

Diperbarui: 7 Januari 2018   08:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2006, Bruce Hoffman mengatakan dalam "The Use of theInternet By Islamic Extremists" bahwa internet dipakai oleh kaum-kaum radikal untuk menyebarkan faham mereka. Internet menjadi media yang sangat efektif untuk menyebarkan gagasan , mempengaruhi orang lain dan berkomunikasi antar mereka.

Yang paling penting bagi kelompok radikal ini adalah menyampaikan pesan-pesan radikal mereka melalui internet. Kaum mereka sering mempromosikan pemikiran yang sepintas terlihat canggih tapi amat berbahaya bagi kaum muda atau yang tak tahu sama sekali soal radikalisme. Cara-cara yang mereka tampilkan menarik dan mampu membangkitkan pemahaman dan aktifisme soal radikalisme. Mereka juga punya cara untuk merangsang dan memobilisasi radikalisme sejak tingkat lokal sampai yang lebih luas.

Penyebaran radikalisme melalui dunia maya dengan cara dan tahapan seperti ini amat berbahaya bagi pertahanan dan keamanan dunia termasuk Indonesia. Meski sampai akhir tahun lalu belum sampai pada tahap mengkhawatirkan, namun kondisi itu harus diantisipasi dengan sigap.

Penyebaran gerakan radikal sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kecenderungan pemberitaan media mainstream. Dengan beberapa kondisi, internet dan dunia maya punya peran cukup besar mempengaruhi dalam mengubah kondisi sosial masyarakat.

Survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan bahwa pengguna internet aktif tahun 2015 di Indonesia sebanyak 88,1 juta dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 252,4 Juta dan pengguna aktif menggunakan media sosial 87,4%. Dari data tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa betapa besar jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan internet.

Dengan begitu besar pula kemungkinan jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar radikalisme karena faham itu sangat rentan disebarkan melalui internet dan media sosial lainnya. Ini masuk akal karena internet dinilai sangat murah dan punya sifat prosumer bagi orang lain, terutama karena minimnya pengawasan dari pemerintah.

Akses internet yang sangat mudah bagi masyarakat menjadikan masyakarat aktif pengguna internet akan belajar agama melalui internet tanpa banyak tanya dan langsung mempercayai apa yang disebarkan itu. Sebagian besar mereka langsung menjadikan dalil sebagai legitismasi untuk tindakan-tindakan radikal.

Di sisi lain Kementrian Komunikasi dan Informartika  (Kominfo) pada tahun 2016, terdapat aduan radikalisme di Indoensia, sebanyak 86 aduan.  Meski tergolong kecil, penting bagi Indonesia untuk sadar bahwa radikalisme melalui dunia maya mengintip Indonesia dan merupakan bahaya yang besar bagi kita sebagai bangsa. Jika tidak ditanggulangi dengan baik, angka ini akan membesar. Begitu juga hoax.

Karena itu, di tahun ini, penting bagi kita untuk mewujudkan negara yang aman dan lepas dari faham radikalisme dan hoax di dunia maya. Kita harus bertekad untuk mewujudkan tahun ini sebagai tahun yang damai dan bebas dari hoax dan radikalisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline