Kata "Marwah" sangat sering kita baca, dengar, dan gunakan dalam berbagai kesempatan. Sebenarnya kata marwah adalah bentuk tidak baku dari kata "Muruah".
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri kata Muruah termasuk dalam jenis kata benda atau nomina yang memiliki arti kehormatan diri; harga diri; nama baik.
Setiap profesi tentu memiliki muruahnya sendiri, terlepas dari sifat dan karakter personalnya. Dari sekian banyak profesi yang ada, guru mempunyai muruah yang paling tinggi. Sependek pengetahuan penulis sendiri, memang belum ada survey yang dapat dijadikan data untuk mendukung pendapat tersebut.
Namun, berdasarkan pengamatan tidak langsung penulis dalam berbaur dengan masyarakat, mereka menempatkan guru sebagai orang yang amat dihormati, bila dibandingkan dengan profesi lainnya.
Mungkin pendapat penulis tidak bisa diterima oleh semua orang dan menganggap itu penilaian yang subyektif karena penulis sendiri berprofesi sebagai guru. Hal itu sah-sah saja. Siapa pun boleh memiliki pendapat, yang terpenting kita mampu dan mau mempertanggungjawabkan pendapat kita. Di samping itu sikap saling menghargai juga sangat baik jika diterapkan dalam pembahasan ini.
Terlepas dari perbedaan di atas, penulis sangat tertarik untuk mendiskusikan judul dalam tulisan ini. Menjadi guru bukanlah pekerjaan mudah, meskipun bukan juga pekerjaan yang sulit.
Dalam keseharian, kita sering dibuat rancu dengan kata 'guru' dan 'pendidik'. Apakah seorang guru itu pendidik? Apakah pendidik itu pasti guru?
Kembali membuka KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), definisi guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Sedangkan kata profesi sendiri bermakna suatu bidang pekerjaan yang dilandasi Pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Berarti dapat dikatakan bahwa seorang guru sudah pasti seorang pendidik. Sedangkan pendidik belum tentu seorang guru. Kata guru lebih bersifat formal dan umum dari pada pendidik. Guru memiliki konsekwensi hukum sedangkan pendidik tidak.
Dalam sebuah keluarga, orang tua adalah pendidik karena mereka menyeru, mengingatkan, memberikan dan melatih anak untuk memiliki kemampuan tertentu. Akan tetapi mereka bukanlah guru karena tidak memerlukan legalitas hukum untuk pekerjaan yang mereka lakukan.