Lihat ke Halaman Asli

Elida Sari

Elida Sari

Uang Koin

Diperbarui: 28 Maret 2021   04:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Uang merupakan benda yang tidak asing bagi kita semua. Benda yang sudah ada dan dipakai sejak berabad-abad yang lalu ini, menjadi salah satu benda yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari kita. Secara umum uang didefinisikan sebagai suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

 

Pada saat ini uang sendiri ada berupa uang kertas dan uang koin yang memiliki fungsi yang sama baik fungsi asli maupun fungsi tiruan. Namun, di beberapa daerah terutama di Riau, uang koin dipandang tidak seberlaku uang kertas meskipun uang koin merupakan alat pembayaran yang sah berdasarkan UUD No 7 Tahun 2011. Tentang mata uang, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah uang tunai dengan mata uang Rupiah yang terbuat dari kertas atau logam dengan bentuk dan syarat-syarat yang ditentukan khusus oleh Undang-Undang tersebut.

Keberadaan uang koin di Riau jumlahnya memang tidak sebanyak di Provinsi/kota lain terutama di pulau Jawa. Bahkan uang koin kerap tidak digunakan, hanya berlaku dibebrapa kota besar seperti Pekanbaru dapat dikatakan uang koin tidak berlaku disemua daerah terutama di daerah pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Riau. Tidak ada alasan yang jelas atau Undang-Undang yang menegaskan mengapa uang koin tidak berlaku. Namun ada beberapa kemungkinan yang melatar belakangi peristiwa ini.

Ketidakberlakuan uang belum dapat dipastikan karena terbuat dari logam atau nilai uang tanda yang terdapat pada koin. Mengapa? Karena tidak hanya uang koin yang jumlahnya minim, tapi uang kertas pecahan seribu juga sangat terbatas dan sangat jarang dijumpai, namun masih berlaku atau dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Jika dilihat dari tingkat pertumbuhan perekonomian di Riau, tingkat perekonomian di Riau cendrung terbilang tinggi. Jika ditinjau berdasarkan kontribusi dari masing-masing PDRB provinsi terhadap wilayah regional Sumatra, Sumatra Utara dan Riau merupakan Provinsi dengan kontribusi tertinggi yaitu masing-masing sebesar 23,82 persen dan 21,82 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statiska Provinsi Riau. 5 November 2020.

Seiring dengan tingkat perekonomian Provinsi Riau yang tinggi, membuat harga barang juga cendrung lebih tinggi. Hal ini berdampak pada nilai uang tanda pada uang koin yang cendrung kecil membuat uang koin tidak dapat ditukar dengan barang atau harga barang tidak sepadan dengan nilai uang tanda pada uang koin. Dengan kata lain uang koin bukanlah tidak laku, melainkan nilainya terlalu kecil atau tidak cukup untuk ditukarkan dengan suatu barang.

Sebenarnya uang koin berperan penting dalam kegiatan transaksi terutama pada transaksi yang nilainya kecil, agar memungkinkan penukaran terjadi  sesuai harga yang di cantumkan atau tidak harus membayar lebih. Ketidakberlakuan uang koin tentunya bukan peristiwa yang baik karena dapat berdampak pada inflasi yang disebabkan pertukaran jumlah uang yang lebih tinggi daripada harga barang atau barang lebih mahal dari harga sebenarnya. Masalah ini jika tidak segera diatasi dapat menjadi pesoalan dalam perekonomian berdampak pada menurunnya nilai uang yang dapat berujung pada krisis perokonomian.

Dari peristiwa ini perlu tindakan untuk menyadarkan betapa pentingnya uang koin bagi peradaban dan perekonomian. Meskipun nilainya kecil uang koin sangat berpengaruh dan memegang peran penting yang tidak bisa diabaikan. Dengan menanamkan kesadaran pada diri kita terhadap uang koin, memungkinkan meminimalisir permasalahan perekonomian dan meningkatkan rasa menghargai terhadap mata uang bangsa yaitu Rupiah. Dengan menghargai mata uang bangsa kita sudah berpartisipasi menjaga peradaban Negri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline