SOSIAL KEMASYARAKAT:
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.
Menurut antropolog Elman Service, untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman masyarakat, masyarakat dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, serta stratifikasi sosial, yaitu: kawanan, suku, kedatuan, dan negara. Jenis masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar.
Masyarakat sebagai suatu kelompok manusia yang sangat umum sifatnya, mengandung kesatuan-kesatuan yang sifatnya lebih khusus, tetapi belum tentu mempunyai syarat pengukat yang sama dengan suatu masyarakat. Kesatuan sosial yang tidak mempunyai syarat pengikat itu serupa dengan “kerumunan” atau crowd yang telah kita pelajari pada sebelumnya, tidak mempunyai sifat-sifat masyarakat. Kesatuan sosial itu adalah kategori sosial.
Kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks ciri-ciri objektif yang dapat dikenakan kepada manusia-manusia itu. Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan oleh pihak dari luar kategori sosial itu sendiri tanpa disadari oleh yang bersangkutan, dengan suatu maksud praktis tertentu. Misalnya, dalam masyarakat suatu negara ditentukan melalui hukumnya bahwa ada kategori warga di atas umur 18 tahun, dan kategori warga di bawah 18 tahun, dengan maksud untuk membedakan antara warga negara yang mempunyai hak pilih dan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Contoh lain adalah bahwa dalam masyarakat itu juga ada suatu kategori orang yang memiliki mobil, dan suatu kategori orang yang tidak memilikinya, dengan maksud untuk menentukan warga negara yang harus membayar sumbangan wajib dan yang bebas dari sumbangan wajibit.
Serupa dengan itu, dalam suatu masyarakat dapat diadakan bermacam-macam penggolongan berdasarkan ciri-ciri objektif untuk berbagai maksud, seperti kategori pegawai negeri untuk menghitung hadiah lebaran, kategori anak di bawah umur 17 tahun untuk larangan menonton film orang dewasa, kategori pejar untuk memperkirakan pendapatan negara dari SPP dan sebagainya. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu kota saja yang dapat mengadakan berbagai macam penggolongan seperti itu terhadap warga masyarakat, tetapi seorang peneliti untuk keperluan analisisnya dapat juga misalnya mengadakan berbagai macam penggolongan terhadap penduduk dari masyarakat yang menjadi objek penelitiannya tanpa disadari oleh mereka yang bersangkutan.
Kecuali persamaan ciri objektif tadi yang dikenakan kepada mereka oleh pihak luar, biasanya tidak ada unsur lain yang mengikat suatu kategori sosial. Orang-orang dalam suatu kategori soaial, misalnya semua anak di bawah 17 tahun, biasanya tidak ada suatu orientasi sosial yang mengikat mereka. Mereka juga tidak memiliki potensi yang dapat mengembangkan suatu interaksi di antara mereka sebagai keseluruhan. Mereka juga tidak mempunyai identitas (merupakan hal yang logis karena penggolongan ke dalam suatu kategori sosial itu dilakukan oleh pihak luar terhadap diri mereka, dengan ciri-ciri kriteria yang biasanya tidak mereka sadari). Suatu kategori sosial biasanya juga tidak terikat oleh kesatuan adat, sistem nilai, atau norma tertentu. Suatu kategori sosial tidak mempunyai lokasi, tidak mempunyai organisasi, tidak mempunyai pimpinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H