Lihat ke Halaman Asli

Peluang Dahsyat dengan Non Tunai

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tunai, tunai dan tunai

Perhatikan uang tunai yang kita pegang, baik kertas maupun logam, desainnya sangat bagus dan jika bertransaksi menggunakannya pun dijamin tidak akan ada yang keberatan. Jadi wajar saja jika Indonesia menempati urutan pertama di ASEAN terkait pembayaran tunai untuk transaksi ritel.


Kendala Uang Tunai

Padahal uang tunai yang sangat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat sampai saat ini memiliki cukup banyak kendala, diantaranya :

  • Dari segi kesehatan, pernah gak kita perhatikan uang kertas atau logam yang sudah lecek dan kusam, kebayang sudah berapa banyak orang yang menyentuhnya dengan lembut atau kasar, hingga akhirnya sampai ke tangan kita.
  • Dari segi efisiensi dan efektifitas, berapa kali kita harus menunggu sekian lamanya wujud uang kembalian atau betapa beratnya beban tangan ini ketika membawa bergepok-gepok uang tunai hanya untuk sebuah transaksi.
  • Dari segi ….., kebayang gak kalau kita sudah begitu banyak memberikan uang ‘damai’ atau pelicin tanpa pernah meminta kuitansi untuk transaksi dimaksud (titik-titiknya bisa diisi oleh pembaca, karena penulis berharap untuk tidak mengulanginya lagi).

Langkah perubahan

Umumnya kita bertindak jika masalah sudah cukup banyak, hal yang sama berlaku buat penulis. Kondisi uang tunai yang begitu …., sementara keinginan penulis yang ingin terus bertransaksi dengan nyaman dan aman dan berusaha untuk berdikari, berdiri diatas kaki sendiri. Harapan yang mulia ini membawa penulis berkenalan dengan beberapa situs e-commerce dan mencoba peruntungan dengan membuka toko online.

Sekarang saatnya menjadi pedagang kecil alias pedagang kaki lima (PKL). Istilah PKL perlu dirubah karena penulis membuka toko kecil di jaringan internet jadi kini memiliki lebih banyak kaki, jadi sebutan kerennya pedagang kaki delapan sama dengan laba-laba.

Luasnya cakupan transaksi non tunai

Melalui toko online dan pengalaman sehari-hari penulis merasakan kecepatan dan kenyamanan terkait transaksi non tunai, luasnya cakupan transaksi ini meliputi :

  1. Pembayaran antar perorangan (P to P Payment), penulis merasakan nyaman sekali bertransaksi di took online hanya dengan menekan tombol beli lalu mengkonfirmasi pembayaran tinggal menunggu barang tiba di rumah.
  2. Pembayaran dari perorangan kepada bisnis/perusahaan (P to B payment), contohnya belanja di merchant, pembelian tiket pesawat, commuter line, TransJakarta, Parkir. Begitu seringnya kita melakukan transaksi ini.
  3. Pembayaran antar perusahaan (B to B Payment), contohnya Pembelian barang atau jasa antar perusahaan, karena penulis baru memulai usaha jadi baru belajar transaksi ini.
  4. Pembayaran dari pemerintah kepada perorangan (G to P Payment), untuk contoh ini juga belum berpengalaman tetapi karena suami seorang pegawai negeri sipil jadinya bisa memahami model transaksi ini, contohnya pembayaran gaji dan lain-lain.
  5. Pembayaran dari perorangan kepada pemerintah (P to G Payment), sebagai warga Negara yang baik kewajiban kita terhadap Negara mesti dijalankan, contohnya membayar pajak, dan lain-lain

 


Kehadiran “Invisible Hand”

Bukan untuk membahas teori Adam Smith, tapi kesuksekan transaksi non tunai merupakan hasil kerja keras seluruh pihak secara efektif dan efisien. Sekedar gambaran aja, ketika transaksi penjualan terjadi maka sebagai penjual harus menyiapkan dan membungkus barang tersebut dengan baik. Selanjutnya meminta bantuan suami untuk mengantarkannya ke kurir pengiriman barang (invisible hand pertama, karena bukan tenaga sendiri). Proses pengiriman dilakukan oleh kurir (invisible hand kedua) terakhir barang sampai tujuan alias diterima oleh pembeli.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline