Sebagai negara yang diberikan rahmat merasakan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan, haruslah kita bersyukur karena tidak serepot negara-negara dengan empat musim sepanjang tahunnya. Pada musim hujan pada kali ini diperkirakan akan berakhir pada bulan April mendatang. Saat ini pun sudah terjadi penurunan frekuensi curah hujan. Hujan lebat mungkin akan terjadi hanya selama satu hingga dua jam. Sedangkan hujan ringan diperkirakan dapat bertahan paling banter hingga empat jam.
Pemerintah dan rakyat Indonesia pasti sudah paham terhadap kondisi hadirnya dua musim ini. Baik musim hujan maupun musim kemarau dua-duanya pasti membawa manfaat. Bencana yang terjadi akibat adanya dua musim ini seperti banjir, tanah longsor dan kurang air di musim kemarau, membuktikan kebijakan pemerintah beserta perilaku masyarakat belum sinkron untuk meminimalisir bencana tersebut.
Illegal logging, menyempitnya daerah resapan air, pemukiman liar di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) maupun di daerah-daerah rawan longsor menjadikan seolah-olah bencana alam selalu terjadi di masyarakat. Ditambah lagi mandulnya pemerintah menghadapi oknum-oknum pejabat yang dengan sengaja membangun tempat tinggal tanpa menggunakan IMB di daerah resapan air seperti hutan lindung atau semisal wilayah puncak Bogor.
Terus menjamurnya bangunan liar di kawasan Puncak, dituding sebagai biang berbagai masalah terutama bencana alam. Bahkan, Pemkab Bogor pun kewalahan mengatasinya. Upaya penanganan ini sepertinya sudah berlangsung lama, namun tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan. Bahkan dari tahun ke tahun justru bangunan liar ini semakin bertambah. Seyogyanya dalam menghadapi hal seperti ini butuh campur tangan pemerintah pusat agar dengan cepat dapat terselesaikan.
Di samping permasalahan di atas, setiap menjelang musim hujan selesai biasanya selalu meninggalkan lubang-lubang di jalanan. Masalah ini mungkin selalu dipandang sepele oleh pemerintah namun bagi masyarakat sungguh terasa akibatnya. Jalan yang berlubang di samping rawan kecelakaan juga menyebabkan antrian kemacetan yang pada akhirnya menimbulkan boros waktu dan boros bahan bakar.
Antisipasi terhadap jalan-jalan yang berlubang ini seringkali terlambat, atau pun misalnya dilakukan perbaikan hanyalah di jalan-jalan utama kota saja, selebihnya rakyat disuruh menunggu dan berdoa saja semoga ada proyek perbaikan jalan di pinggiran kota. Namun jangan salah sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ), pemangku jabatan yang lalai dan membiarkan jalan berlubang jika menimbulkan korban bisa dikenakan pidana penjara 5 tahun.
Jika dilihat dari sisi anggaran seharusnya hal ini tidak menjadikan masalah karena permasalahan tersebut sudah rutin terjadi tiap tahunnya. Nah kalau pemerintah tidak mau direpotkan dengan masalah tersebut seyogyanya kualitas jalan harus ditingkatkan dan kendaraan yang melebihi tonnase harus ditindak. Selama dua hal ini tidak dilakukan maka permasalahan tersebut akan rutin menjadi agenda tahunan.
Selain permasalahan jalan berlubang akibat musim hujan, ada juga jalan-jalan yang sudah ditingkatkan dengan cor beton tetapi masih memiliki permasalahan seperti misalnya terdapat sambungan antara ruas jalan satu dengan ruas jalan sebelahnya seringkali tinggi badan jalan tidak sama yang mengakibatkan benturan-benturan tidak nyaman karena serasa melewati anak tangga/polisi tidur. Hal ini terjadi mungkin karena kurangnya pengawasan menjadikan jalan-jalan cor tidak awet dan bahkan tidak nyaman untuk dilalui.
Lain lagi semisal di Kota Bekasi kadang di lapangan ditemukan jalan yang berstatus antar provinsi seperti Jalan Raya Narogong yang mengalami kerusakan baik yang berlubang atau bahkan amblas. Dalam hal ini terkesan sepertinya pemerintah kota dan pemerintah provinsi saling lempar tanggung jawab dalam menangani perbaikan tersebut. Namun special untuk saat ini masalah di kota Bekasi penulis berharap positif akan segera dapat diselesaikan, karena kedua pejabat tinggi baik walikota maupun gubernurnya baru saja terpilih dan sama-sama dari partai yang konon katanya terkenal bersih di masyarakat.
Referensi:http://kabar4.comhttp://www.dakta.comhttp://www.rimanews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H