Lihat ke Halaman Asli

Merawat Bulu Kemaluan sesuai Syariat Islam....

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Banyak orang yang belum tahu fungsi dan kegunaan Bulu Mata, Bulu Ketiak, dan Bulu Kemaluan. Diantara mereka ada yang gemar memotong, mencukur atau membentuk bulu-bulu tersebut demi kepuasan, keinginan, gaya, gaul, trend, kepraktisan dan alas an lainnya.

Fungsi Bulu Ketiak, Bulu Mata dan Bulu Kemaluan

Ketiga rambut/bulu tersebut berfungsi untuk menjaga organ tubuh yang ditumbuhinya. Bulu ketiak untuk menjaga ketiak dari keringat, kotoran dan kuman penyakit. Demikian juga Bulu Mata dan Bulu kemaluan. FUngsi ketiganya (hampir) sama.

Fungsi lainnya dari rambut di ketiak atau di sekitar alat kemaluan adalah untuk mengurangi gesekan. Rambut-rambut ini memudahkan pergerakan tangan atau pergerakan ketika melakukan hubungan seksual. Karena di sekitar rambut atau bulu-bulu itu terdapat banyak kelenjar apocrine yang berfungsi mengeluarkan feromon, yang baunya dapat menarik lawan jenis.

Bagaimana jika mencukur Bulu-bulu tersebut....??

Mengenai bulu ketiak dan bulu kemaluan, kita bisa merujuk pada hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah r.a, yang diriwayatkan oleh Bukhori-Muslim.

"Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah : memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan dan khitan"

Hadist diatas bersifat artinya berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Hampir tidak ada dampak negatif dari mencukur bulu kemaluan ditinjau dari segi kesehatan, meski mungkin terjadi iritasi akibat mencukur rambut/bulu kemaluan dan bulu/rambut ketiak yang tidak hati-hati. Sebalikannya, jika bulu kemaluan tidak pernah dicukur dan dibiarkan lebat dan tak terawat, dapat menjadi tempat jamur bersarang dan kuman, yang menyebabkan/menjadi sumber penyakit.

Dengan mencukur bulu-bulu tersebut (bulu kemaluan dan bulu ketiak), kita akan lebih mudah menjaga kebersihan daerah tersebut yang merupakan daerah lembab dari gangguan penyakit jamur.

Dari hadist tersebut, tidak ada aturan khusus mengenai kapan waktu mencukur dan periodisasinya. Dan bagaimana cukurannya, pendek, sampai bersih atau ukuran sekian senti. Pada intinya adalah kita, sebagai insane (khususnya Muslim) diharapkan senantiasa menjaga kerapihan dan kebersihan daerah tersebut agar kita nyaman dan tidak mendatangkan mudharat (penyakit).

.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline