Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan pada Anak di Masa Pandemi

Diperbarui: 6 Juni 2021   18:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

assalamiualaikum wr. wb. perkenalkan nama saya elgin yuzhar areta salah satu mahasiswi universitas ahmad dahlan program studi pendidikan guru sekolah dasar. berikut saya jabarkan opini saya terhadappendidikan pada anak di masa pandemi saat ini

Pendidikan ialah satu hal yang amat penting bagi suatu negara. Negara yang maju memerlukan pendidikan yang bagus juga agar menciptakan generasi bangsa yang lebih berkualitas dan bermutu di masa yang akan datang. 

Dan setiap anak Indonesia pun memiliki hak pendidikannya, sebagaimana yang terdapat pada pembukaaan UUD 1945, pada alinea ke 4 yang berbunyi "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa ", dengan demikian pembelajaran ialah aspek utama dalam kehidupan. 

Tanpa pembelajaran gimana generasi penerus melanjutkan serta memajukan bangsa? akan tetapi kenyataannya saat ini bangsa kita yang menjadi negara berkembang masih memiliki banyak sekali hal yang perlu diperhatikan terutama pada bidang pendidikan yang ditambah lagi dengan situasi pademi covid-19 saat ini. 

Kasus pandemic covid-19 yang semakin hari semakin meningkat ini membuat setiap orang diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama physical distancing atau yang kita kenal dengan selalu menjaga jarak yang lalu menjadi tantangan yang sangat luar biasa, pasalnya kita dituntut untuk selalu melakukan kegiatan di rumah dan menjauhi kerumunan, apalagi sekolah.

Kita sebagai pelajar harus tetap semangat untuk selalu menuntut ilmu, yang mana kita tau hal ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa, pandemic ini memaksa pendidikan untuk mengubah sistem pembelajaran yang sebelumnya pendidikan dilakukan secara formal di bangku sekolah atau kampus atau kita sebut pembelajaran tatap muka, dan dari surat yang sudah diedaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 pembelajaran diubah menjadi kegiatan belajar mengajar virtual  secara online dirumah saja dimana p peraturan ini diberlakukan untuk seluruh tingkatan pendidikan. 

Dan pada situasi ini negara kita pun sudah menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring yang hingga saat ini kita sudah lakukan selama kurang lebih satu tahun. Pada situasi saat ini kita sebagai pelajar maupun pengajar dituntut untuk bisa menggunakan teknologi sebagai penghubung komunikasi dan sebagai sarana pembelajaran. 

Hambatan dalam kegiatan mengajar pada sistem yang virtual ini juga tidaklah mudah. Pembelajaran secara online mengharus pengajar untuk mampu mendorong siswa untuk menjadi kreatif dan mendapatkan pengetahuan dan pekerjaan sebanyak mungkin. Jangan membebani siswa dengan tugas yang menumpuk setiap harinya saja. selain disiplin untuk pribadi sebagai pengajar dan untuk melatih belajar dengan mandiri, ada sarana prasara dan sumber daya yang tentu butuh kita sediakan. 

Orang tua dituntut untuk bisa menyiapkan fasilitas pembelajaran online dari rumah serta tak banyak beberapa orang tua wali dan pengajar mengeluhan karena kesulitan dalam menyiapkan sarana dan prasana, seperti untuk menyiapkan perangkat belajar seperti gadget, laptop, serta konek internet ataupun wifi. Dari hal yang sebelumnya ini akan dapat menyebabkan ketimpangan pada lingkungan masyarakat. Dibandingkan dengan orang di daerah tertinggal, orang di pusat kota biasanya menikmati kecepatan internet yang jauh lebih cepat. 

Situasi ini pun mempengaruhi semua tingkatan dalam pendidikan. Mahasiswa perantauan lebih memilih untuk keluar kota bahkan daerah untuk mendapatkan ilmu saat ini sudahlah banyak. 

Strategi untuk bisa belajar menggunakan sistem online dimana saat ini sudah dilakukan, memberikan kesempatan bagi siswa untuk bisa bbelajar dari mana saja, tak lain belajar dari rumah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline