Lihat ke Halaman Asli

Pandemi Covid-19 Telah Mengubah Sistem Dunia Pendidikan Tinggi

Diperbarui: 12 Desember 2021   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan laporan ditemukannya kasus COVID-19 yang terjadi di kota Wuhan, Cina. COVID-19 merupakan suatu virus yang menyerang system pernapasan. 

Virus ini menyebabkan gangguan ringan pada system pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. 

Penyebaran yang sangat cepat antar manusia telah merambah ke sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia dan telah menjadi kasus pandemic yang tak kunjung usai hingga hari ini.

Sebelumnya tidak pernah terbayangkan bagaimana suatu pandemi dapat mengubah sebagian system yang telah berjalan dalam dunia. 

Polemik pun mulai bermunculan ketika manusia dituntut untuk tetap beraktivitas demi kelangsungkan hidup mereka, namun penyebaran virus COVID-17 yang begitu cepat pun tak bisa disepelekan. 

Ketakutan masyarakat, kecemasan dan ketidakpastian kapan pandemic ini akan berakhir telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan darurat dalam berbagai sektor guna mengatasi kekalutan yang disebabkan oleh COVID-19.

Sejak awal tahun 2020, dunia pendidikan Indonesia mengalami perubahan drastsc akibat dampak dari pandemi. Kebijakan awal yang dikeluarkan oleh Kemendikbud adalah larangan pembelajaran tatap muka dan sebagai gantinya pembelajaran dilakukan dari rumah. Kemudian pembelajaran mulai dilakukan dengan menerapkan system e-learning, yaitu system belajar-mengajar yang dilakukan dari jarak jauh melalui wadah platform digital, seperti Zoom, Google Meet, Google Classroom, Whatsapp, dll. 

Selanjutnya akan disebut dengan istilah kuliah online.  Perguruan tinggi pun tidak luput dari krisis. Pergesaran system pembelajaran yang begitu mendadak ini menimbulkan berbagai kesulitan baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa, seperti pembatalan acara kegiatan mahasiswa, pergeseran jadwal kuliah, hingga pro dan kontra dalam penerapan kuliah online karena menimbulkan gangguan dalam proses belajar mengajar, jauh sebelum masa pandemi kelas online sudah diterapkan dibeberapa universitas.

KELEMAHAN KULIAH ONLINE

1. Minim fasilitas belajar. Beberapa mahasiswa kesulitan dalam mencari ruang belajar yang tenang karena terkadang sering mendapat gangguan di rumah.

2. Menghabiskan lebih banyak usaha dan waktu untuk belajar secara mandiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline