Lihat ke Halaman Asli

Elfrida MaulidiyahArtanti

Mahasiswa S-1 Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Waspada! Kasus Pneumonia Mycoplasma Ditemukan di Indonesia

Diperbarui: 17 Desember 2023   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Alodokter

Baru-baru ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus pneumonia mycoplasma sudah masuk ke Indonesia. Kasus pneumonia mycoplasma dilaporkan telah mewabah di China yang mayoritas menyerang anak-anak. Pneumonia mycoplasma bukanlah penyakit baru. Bakteri penyebab peradangan akut pada paru ini telah ditemukan sejak periode 1930-an. Karena bukan penyakit baru, pengobatan untuk pneumonia mycoplasma sudah ada.

Mycoplasma pneumoniae merupakan salah satu bakteri penyebab  pneumonia. Pneumonia Mycoplasma biasanya menimbulkan gejala infeksi  ringan, namun bisa juga menyebabkan pneumonia berat. Pneumonia mycoplasma disebut juga walking pneumonia karena penyakit ini umumnya menimbulkan gejala yang ringan dan memerlukan waktu yang lama untuk menyebar. Tidak semua orang yang tertular bakteri ini akan bergejala. Pneumonia Mycoplasma menular melalui droplet di udara ketika seseorang batuk atau bersin. Gejala dari pneumonia mycoplasma ini mirip dengan Covid-19, mulai dari pilek, hidung tersumbat, batuk, sakit tenggorokan, demam ringan, dan sesak napas. 

Upaya pencegahan pneumonia mycoplasma ini bisa dimulai dari penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS yang bisa dilakukan seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, makan makanan yang sehat dan bergizi, memakai masker, menjaga ventilasi udara tetap baik, menghindari asap rokok, dan lain sebagainya. Selain penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), perlu untuk melakukan vaksinasi.

Sebagai persiapan pemerintah Indonesia dalam menyikapi penularan pneumonia, Kementerian Kesehatan RI telah menyikapinya dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, mengatakan tujuan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah untuk mencegah penyebaran pneumonia di Indonesia. Maka dari itu, kita harus menjaga daya tahan tubuh agar tidak terjangkit penyakit ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline