Lihat ke Halaman Asli

Implementasi Teknologi Hijau dalam Mitigasi Kenaikan Suhu di Jambi

Diperbarui: 11 November 2024   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mitigasi Perubahan Iklim . Desain by:Canva

Oleh: Marsaulina Sihombing, Putri K.Br Sihombing, Elfrida Cristia Ambarita, Ahmad Sazali, Uni Baroroh Husnudin, Fitra Wahyuni

Dalam upaya menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, Indonesia telah mengambil langkah signifikan melalui implementasi teknologi hijau sebagai bagian dari strategi mitigasi. Dalam konteks ini, Pakta Glasgow yang disepakati dalam Konferensi Perubahan Iklim COP26 menjadi landasan bagi negara ini untuk memperkuat komitmennya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan lingkungan.
    Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah, berkomitmen untuk memerangi perubahan iklim. Salah satu pencapaian yang patut dicatat adalah penurunan laju deforestasi yang mencapai level terendah dalam dua dekade terakhir. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa kebakaran hutan di Indonesia juga mengalami penurunan yang signifikan, dengan angka kebakaran hutan menurun hingga 82 persen pada tahun 2020.
    Dalam upaya lebih lanjut, Indonesia merencanakan restorasi 600.000 hektar mangrove pada tahun 2024, yang merupakan salah satu upaya restorasi skala terbesar di dunia. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengubah industri yang bertanggung jawab atas 60 persen emisi menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia menunjukkan bahwa teknologi hijau bukan hanya sekadar pilihan, tetapi merupakan keharusan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Melalui kolaborasi dan komitmen yang kuat, Indonesia berupaya menjadi contoh dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.
     Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui penerapan teknologi hijau atau "green technology" sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak kenaikan suhu. Teknologi hijau merupakan pendekatan yang berfokus pada pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengatasi perubahan iklim. Menurut Gragesti et al. (2022), terdapat beberapa inovasi teknologi hijau yang diharapkan dapat mengurangi permasalahan perubahan iklim saat ini, diantaranya:

  • Investasi Hijau yaitu investasi dalam proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti pembangunan infrastruktur hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang efisien dimana dana yang dikumpulkan melalui sukuk hijau hanya diberikan untuk proyek-proyek yang berfokus pada mengurangi dampak perubahan iklim.

Investasi hijau di Hutan kota GBK taman kota di jakarta pusat (wikipedia)

  • Proyek Hijau yaitu berbagai proyek yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, seperti pengelolaan kekeringan dan pengelolaan air. Proyek ini tidak hanya mengurangi dampak perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan air limbah domestika oleh sistem instalasi (wikipedia)

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepentingan menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini berdampak pada masyarakat yaitu dapat langsung ikut berkontribusi dalam upaya penanganan perubahan iklim, serta memahami tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.

Kebersihan lingkungan oleh warga (wikipedia)

Langkah-langkah diatas menunjukkan bahwa teknologi hijau bukan hanya sekadar pilihan, tetapi merupakan keharusan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Melalui kolaborasi dan komitmen yang kuat, Indonesia berupaya menjadi contoh dalam mitigasi perubahan iklim di tingkat global.

SUMBER REFERENSI:

Grahesti, A., Fahma, D., & Pramuningtyas, E. (2022). Green Sukuk: Investasi Hijau Berbasis Syariah dalam Mewujudkan Ketahanan Terhadap Perubahan Iklim di Indonesia. 8(03), 3374--3382. 

Humaniora, J. (2024). Implementasi pakta glasgow dalam menanggulangi perubahan iklim di indonesia. 1(3).

Oleh: Marsaulina Sihombing, Putri K.Br Sihombing, Elfrida Cristia Ambarita, Ahmad Sazali, Uni Baroroh Husnudin, Fitra Wahyuni

Program Studi Biologi

Fakultas Sains dan Teknologi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline