Shalat gerhana adalah shalat yang dilakukan ketika terjadinya gerhana. Shalat gerhana terbagi dua, yaitu gerhana bulan (khusuf) dan gerhana matahari (Shalat kusuf) gerhana termasuk perkara sunat muakad.
Gerhana bulan terjadi saat posisi bumi berada antara bulan dan matahari. Bulan berada di bawah bayang bumi lantaran cahaya matahari terhalang bumi. Adapun niat dan tata cara shalat gerhana bulan adalah:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushall sunnatal khusf rak'ataini lillhi ta'ala.
Artinya, "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT."
Secara umum pelaksanaan shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan diawali dengan shalat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha di masjid jami.
Hanya saja bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk.
Sedangkan dua khutbah setelah shalat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.
Shalat gerhana bulan dilakukan secara berjamaah dengan didampingi imam masjid.