Fenomena Krismuha atau Kristen Muhammadiyah akhir-akhir ini mentarik perhatian setelah penelitian Abdul Mu'ti dan Fajar Riza Ulhaq, yang kemudian dirangkum dalam satu buku utuh berjudul Muhammadiyah Kristen: Menyikapi kemajemukan agama dalam pendidikan".
Hal itu dibahas bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama dengan Pusat Kajian Strategis dan Kemitraan (LKKS) (PP) Muhammadiyah pada Senin (22/5) di Kantor Kementerian Kebudayaan.
Krismuha sendiri memiliki makna yang lebih dekat dengan toleransi dalam mentuntut ilmu. Yang juga perlu diketahui Krismuha adalah seorang Kristen yang merupakan simpatisan Muhammadiyah. karena buku tersebut juga mempaparkan situasi toleransi di pelosok Indonesia, seperti Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Serui di Papua dan Putussibau di Kalimantan Barat.
Dikatakan pula bahwa munculnya fenomena Kristen Muhammadiyah dapat diekspresikan sebagai interaksi yang intens antara umat Islam dan Kristen dalam kerangka pesantren Muhammadiyah. Namun interaksi tersebut tidak mengubah identitas mereka sebagai pemeluk agama Kristen.
Haedar Nashir, Presiden PP Muhammadiyah, menyatakan bahwa buku KrisMuha bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keberagaman agama, suku, ras dan golongan dan menurutnya kemajemukan adalah pelangi yang indah.
"Kemajemuakan adalah pelangi yang indah untuk merajut hidup toleran sarat penghormatan, perdamaian, dan saling memajukan," katanya Sementara itu Mendibudristek, Nadiem Makariem menilai buku itu menjadi bentuk dukungan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menganit nilai keberagaman.
"Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku ini sejalan dengan cita-cita kami di Kemendikbudristek untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia," ujar Nadiem. Munculnya Aliran-aliran ini di daerah kecil seperti Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Serui Papua dan Putussibau kalimantan Barat, adalah awal yang baik dalam dunia pendidikan.
Secara garis besar Muhammadiyah sangat menjunjung tinggi toleransi sebab muhammadiyah menerima dan memberi hak pendidikan yg sama pada agama apapun untuk menempuh pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan milik muhammadiyah. Bagaimana dengan daerah Anda? Apakah Krismuha sudah ada?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H