Lihat ke Halaman Asli

DukungCalonmu

StartUp Digital Politik

Tantangan dan Problematika: Mendorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Indonesia

Diperbarui: 3 April 2022   10:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bicara mengenai sistem demokrasi, keunggulan dari sistem lainnya adalah perlindungan hak asasi bagi setiap warga negara dijamin oleh hukum tanpa memandang jenis kelamin, warna kulit, ras, kelas, golongan atau agama. 

Artinya adalah laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama baik di bidang sipil maupun politik. Keunggulan lain dari sistem demokrasi adalah memberi kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses politik atau pemerintahan. Ini disebut sebagai inklusi politik. 

Inklusi politik merupakan hal yang fundamental dalam menerapkan sistem demokrasi. Keterwakilan perempuan dalam politik menjadi tolak ukur bagaimana prinsip-prinsip demokrasi berhasil diterapkan. Dalam hal ini, perbandingan Indonesia dengan negara-negara di dunia masih jauh tertinggal.

Menurut data yang ada, Indonesia baru menempati peringkat ke-7 se-Asia Tenggara. Ini menjadi tamparan keras dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini. Potret keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia masih jauh dari harapan. Ada tiga isu penting jika membahas keterwakilan perempuan dalam politik. 

Pertama, sejauh mana kehadiran perempuan dalam institusi politik berperan terhadap produk kebijakan yang memiliki perspektif perempuan. 

Kedua, dilema antara kuantitas dan kualitas. Misalnya keterwakilan perempuan di parlemen pada saat ini untuk pertama kalinya mencapai 20%. Pertanyaannya, apakah peningkatan kuantitas berkorelasi positif dengan kualitas kehadiran perempuan di institusi politik? 

Ketiga, sejauh mana partisipasi perempuan sejalan dengan representasi kepentingan perempuan karena dalam konteks kebijakan politik, kepentingan perempuan beririsan erat dengan kepentingan publik. Isu kesehatan, ibu, anak dan sebagainya sering dibicarakan oleh perempuan dalam kebijakan politik dan itu erat kaitannya dengan hajat orang banyak bukan semata hanya kelompok perempuan. 

Keterwakilan Perempuan untuk Politik Indonesia

Keterwakilan perempuan di institusi politik dan pemerintahan, serta lembaga penyelenggara pemilu merupakan bagian dari perjuangan kesetaraan gender dan upaya mewujudkan pemilu yang inklusif. 

Berbicara tentang lembaga penyelenggara pemilu, dalam waktu dekat ini Indonesia akan menyelenggarakan pemilu di tahun 2024. Hal ini merupakan dasar dalam upaya menghadapi tantangan keterwakilan perempuan dalam politik.

 Lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. Setiap memilih Presiden, anggota legislatif, partai peserta pemilu, kepala daerah, jantungnya adalah di lembaga penyelenggara pemilu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline