Lihat ke Halaman Asli

Elang Maulana

Mahasiswa Geografi di Universitas Indonesia

Seperti Dendam, Permasalahan Sungai Ciliwung di Kota Depok Harus Dituntaskan Sampai Selesai

Diperbarui: 29 Desember 2022   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ciliwung, sungai dengan panjang hampir 120 km dengan luas tangkapan air mencapai 387 km2 yang membelah 3 kota sekaligus yakni Bogor sebagai hulu, Depok, dan berakhir di pesisir utara Jakarta. 

Ciliwung yang semula menjadi sarana transportasi air dan bahan baku untuk air minum kini tidak dapat dirasakan lagi. Dilansir dari porta berita merdeka.com sekitar tahun 1740 sungai CIliwung tidak lagi dianggap layak airnya untuk menjadi air minum karena tidak memenuhi standar air minum kala itu. 

Seiring berjalannya zaman sungai Ciliwung yang awalnya bersih dan jernih sekarang berubah menjadi coklat pekat dengan banyak muatan pencemar di dalamnya. 

Pencemaran ini tidak dapat dihindarkan karena aktivitas penggunaan lahan di sekitar aliran sungai yang membuat sungai Ciliwung harus menanggung beban residu yang tercipta. 

Alih guna lahan yang dimaksud adalah pergantian lahan-lahan yang seharusnya ditanami oleh pohon sebagai sarana penunjang bantaran sungai agar tidak erosi dan membantu menjadi filter alami air kini berganti menjadi pemukiman, tempat industri (pabrik), dan lahan pertanian. 

Alih guna lahan ini menyebabkan banyak kerusakan bagi sungai Ciliwung itu sendiri dan yang paling tidak dapat dihindarkan adalah penyempitan bantaran sungai akibat adanya proyek pembangunan di tepi sungai.

Dii atas sudah di-mention terkait beban residu dari alih guna lahan di bantaran sungai Ciliwung yang menyebabkan Ciliwung harus menanggung beban tersebut. Residu yang dimaksud adalah sampah rumah tangga yang merupakan hasil residu dari munculnya permukiman-permukiman di bantaran sungai Ciliwung yang tidak memiliki kepekaan terhadap sungai yang berada persis di dekat rumahnya. 

Sebut saja limbah bekas cucian dari deterjen, sampah plastik yang dibuang tanpa kesadaran penuh akan kebersihan sungai, dan yang paling parah sungai CIliwung dijadikan sebagai tempat pembuangan tinja karena rumah di dekat bantaran sungai Ciliwung yang tidak memiliki septic tank. 

Dari sisi industri, industri nakal yang tidak memiliki kesadaran akan pentingnya AMDAL dan keberadaan tempat pengolahan limbah membuat limbah industri ke sungai Ciliwung seenaknya, contohnya ada di salah satu pabrik tahu di sekitar Depok yang tertangkap membuang limbah bekas mengolah tahu ke sungai tanpa dikelola terlebih dahulu (Radar Depok, 2022). Residu selanjutnya datang dari alih guna lahan bantaran sungai CIliwung menjadi lahan pertanian. 

Sungai CIliwung harus menanggung beban residu dari limbah-limbah bekas pertanian seperti pestisida dan limbah bekas pupuk tidak ramah lingkungan. 

Keiga alih guna lahan tersebut semuanya ada di daerah sub-DAS Ciliwung bagian Depok yang lambat laut akumulasi dari beban residu tersebut masuk dan terus mengendap serta terbawa oleh air sungai bisa sangat mungkin Ciliwung di masa depan akan benar-benar tercemar dan sangat kotor. Jika hal tersebut terus terjadi akan banyak biota air yang mati, ekosistem sungai CIliwung juga akan menghilang, dan Ciliwung akan benar-benar jadi masalah bagi kita semua warga yang dilintasi oleh aliran sungai CIliwung khususnya warga Depok.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline