Beberapa hari ke belakang muncul berbagai kampanye dukungan ke RUU Cipta Kerja di media sosial mulai dari akun-akun komik, sampai endorsement artis yang membuat klaim bahwa RUU Cipta Kerja bakal membuat lapangan pekerjaan.
Well entah siapa yang mendanai, tapi menurut saya kampanyenya juga tidak cerdas, karena bahkan tidak menyinggung substansi RUU Cipta Kerja.
Justru kempanyenya lebih banyak "ngeledekin" orang yang mengkritik RUU Cipta Kerja, dan buat klaim bahwa RUU Cipta Kerja akan mendatangkan investor dan menciptakan kerja tanpa menjelaskan bagaimana RUU tersebut membuat investasi lebih mudah.
Bahkan kalau dilihat baik akun maupun artis yang membuat konten #IndonesiaButuhKerja tidak sama sekali membahas pasal atau substansi dari omnibus law.
Lantas apakah karena namanya "Cipta Kerja" otomatis menciptakan pekerjaan? Well untuk jawab dampak dari keseluruhan RUU tersebut akan butuh lebih banyak dari satu artikel.
Tapi dalam artikel ini saya akan bahas secara spesifik beberapa pasal yang justru sangat kontradiktif dengan klaim mendatangkan investasi dan menciptakan lapangan bekerjaan.
Justru bisa dibilang perubahan dalam RUU Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan bisa dibilang membunuh industri peternakan lokal.
Industri Penggemukan Sapi & Regulasi yang Melindunginya
Kebetulan, orang tua saya punya peternakan sapi kecil dengan jumlah ternak tidak sampai 10 ekor sebagai usaha sampingan.
Nah, dari yang saya pelajari salah satu skema bisnis paling menguntungkan dan aman buat peternak dengan modal kecil sebenarnya adalah penggemukan sapi.