Lihat ke Halaman Asli

Kabar Gembira untuk Anies dan Pendukungnya, tapi (Bisa) Bohong!

Diperbarui: 14 Maret 2021   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tirto.id


REVISI Undang-Undang (RUU) Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, ditarik dari Program Legeslasi Nasional (Prolegnas). Dengan demikian, Pilkada serentak tetap akan digelar pada tahun 2024. 

Batalnya revisi UU Pemilu tersebut di atas sudah pasti membuat daerah-daerah yang semestinya menggelar Pilkada pada tahun 2022 dan 2023 harus menunggu hingga tahun 2024. Sementara, rencananya kekosongan pimpinan daerah bakal diisi oleh pejabat sementara yang ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri. 

Salah satu daerah yang menarik perhatian publik atas batalnya Pilkada digelar pada tahun 2022 adalah DKI Jakarta. Pasalnya, selain merupakan wilayah seksi untuk diperebutkan, di Jakarta juga ada nama Anies Baswedan, yang digadang-gadang bakal maju pada pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024. 

Diketahui, berdasarkan hasil jajak pendapat beberapa lembaga survei, raihan elektabilitas Anies Baswedan kerap nangkring di posisi tiga besar, bersama Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Ini berarti, nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan kandidat potensial meneruskan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Tak bisa dipungkiri, moncernya elektabilitas dan popularitas Anies tak lepas dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dengan jabatannya itu, Anies memang bisa dengan mudah membuat dirinya menjadi pusat perhatian publik dan sorotan kamera. Bisa didapat dengan cara pencitraan maupun kegiatan-kegiatan lainnya. 

Namun, sejumlah pihak mulai meragukan elektabilitas Anies Baswedan akan tetap moncer, mengingat panggung politiknya kemungkinan besar habis pada tahun 2022, seiring dengan habisnya masa jabatan dia selaku Gubernur DKI Jakarta. Banyak yang percaya, setelah itu Anies bakal menjadi pengangguran dan tidak memiliki panggung untuk mempertahankan atau mendongkrak elektabilitasnya. Bahkan, ada pula yang memprediksi bahwa popularitas dan elektabilitas Anies bakal turun. 

Intinya, dengan Pilkada DKI digelar pada tahun 2024 akan menjadi kerugian besar bagi Anies. Bagaimanapun, dia membutuhkan panggung politik untuk terus eksis dan diingat masyarakat. Sayangnya, meski merupakan kandidat potensial, Anies bukanlah kader partai politik, sehingga wajar bila banyak anggapan Anies akan tenggelam. 

Benarkah? Sepintas memang demikian. Tapi, tunggu dulu. Ada sebuah analisis yang bisa membuat Anies dan pendukungnya bisa sedikit bernafas lega dan bukan mustahil bisa menjadi kabar gembira. Kabar apa? 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengemukakan analisisnya. Menurut dia, bila Pilkada DKI tetap dilaksanakan 2024, Anies diyakini tak kehilangan panggung menuju Pilpres 2024. Pasalnya, setelah masa jabatannya berakhir pada September 2022, pada awal tahun 2023 ada konvensi pilpres yang digelar oleh Partai Nasdem. 

"Kemudian awal 2023 nasdem sudah bikin konvensi capres, pertengahan 2023 selesai konvensi sudah didaftarkan ke KPU sebagai capres, kan proses pendaftaran sudah berlangsung beberapa bulan sebelum pileg pilpres 2024," jelas Burhan. Dikutip dari Sindonews.com

Dengan demikian, kata Burhan, ketika ada alasan yang menyatakan pilkada dilaksanakan 2024 agar Anies kehilangan panggung maka tidak tepat juga. Burhan meyakini Anies tetap punya panggung. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline