BICARA komedian Bintang Emon, penulis jadi ingat beberapa tahun lalu saat dirinya mulai muncul di salah satu televisi swasta nasional dalam program ajang pencarian bakat.
Ya, ajang pencarian bakat dalam seni komedi stand up atau open mix tersebut, Emon langsung menunjukan talenta luar biasanya, sehingga para juri yang dikomandoi oleh Raditya Dika kerap berdecak kagum atas aksi pangungnya. Tak salah jika pada puncak acara, anak muda yang kental dengan logat betawinya ini keluar sebagai juara.
Sejak saat itu sinar Bintang Emon yang begitu terang saat menjadi kampiun seolah hilang di telan bumi. Dia sangat jarang nongol di televisi alias On Air, menghibur para penggemarnya. Entah kalau sebetulnya dia sibuk mengisi acara-acara Off Air.
Nah, setelah sekian lama penulis tidak lagi bisa melihat aksi panggungnya bahkan beritanyapun jarang terdengar, tiba-tiba nama Bintang Emon kembali mencuat ke permukaan.
Hal ini gara-gara dia mengunggah video kritik terhadap hasil tuntutan JPU Fredrik Adhar Syaripudin terhadap dua pelaku penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang dianggap janggal dan aneh, serta adanya alasan "gak sengaja" sehingga tuntutan dimaksud menjadi rendah.
Kritikan yang disampaikan Bintang Emon tentu saja sangat jauh berbeda dengan para pengkritik dari kalangan politisi atau praktisi hukum yang kadang sarkas dan tendensius. Dia mengemasnya dalam bentuk candaan-candaan segar khas stand up comedy.
Lantas seperti apa bentuk kritik Bintang Emon tersebut?
Dalam video yang penulis tonton di chanel youtube Serambi On TV, awalnya dia mengatakan :
"Kan kita tinggal di bumi! Gravitasi pasti ke bawah, nyirem badan gak mungkin meleset ke muka."
Lewat kata-kata di atas sudah bisa dipastikan kalau Bintang Emon tengah menggunakan logika sehatnya. Kalau si pelaku penyiraman dibilang tidak sengaja menyiram air keras ke muka karena tujuannya menyiram badan, jelas hal ini sangat bertentangan dengan hukum gravitasi bumi.
kritikan lain yang tak kalah menohok sekaligus mengundang tawa adalah saat Bintang Emon menyebut bahwa bisa saja ketidak sengajaan penyiraman muka tersebut jika si korban dalam hal ini Novel Baswedan jalannya jalannya handstand.