TERJAWAB sudah, rasa penasaran semua pihak khususnya bagi masyarakat yang berada di Daerah DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi (Jabodebek), bahwa akhirnya Kereta Rel Listrik (KRL) dipastikan akan tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di wikayah Jabodebek.
Kepastian ini ditegaskan oleh Pejabat Ad Interim Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), pada Jumat (17/4/2020).
Dengan begitu, sudah dipastikan bahwa keputusan ini memupus harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan beberapa kepala daerah yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Depok serta Kota Bekasi (Bodebek).
Sebelumnya, para kepala daerah tersebut di atas mengusulkan agar KRL dihentikan sementara selama penerapan PSBB.
Hal tersebut tentu saja agar penerapan physical distancing sebagaimana dimaksudkan dan diatur dalam PSBB yang kemudian disempurnakan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 ini bisa berjalan efektif.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, dalam keterangannya, Jumat (17/4). Dikutip dari Merdeka.com
Masih dilansir Merdeka.com, Menurut Luhut masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, sehingga masih membutuhkan roda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya. Sehingga jika operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah baru.
Jika mencermati pernyataan Luhut, sasaran tembaknya jelas terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ya, dalam pelaksanaan PSBB di wilayah kerjanya mantan Rektor Universitas Paramadhina Jakarta ini hampir menutup semua kegiatan perkantoran.
Meski begitu, Anies masih memberi kelonggaran untuk delapan sektor usaha lainnya tetap menjakankan aktivitas sebagaimana biasanya.