PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak gelombang keempat akan digelar pada bulan September, tahun 2020 ini.
Daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun ini jumlahnya mencapai 270. Meliputi pemilihan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk salah satunya adalah Kota Solo, Jawa Tengah.
Pada pemilihan Wali Kota Solo ini, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan besar akan turut meramaikan bursa calon kepala daerah di Kota batik tersebut.
Saat ini, pengusaha muda sukses di bidang kuliner tersebut sudah ditasbihkan menjadi bakal calon (Balon) Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan. Meski begitu, bukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batik yang mendukung Gibran. Melainkan para pengurus yang berada di atasnya, yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah.
Hal ini terjadi, karena DPC PDI Perjuangan Kota Solo tidak menerima Gibran. Mereka lebih memilih pasangan Ahmad Purnomo dengan Teguh Prakosa.
Berangkat dari terjadinya dua faksi tersebut, akhirnya publik Kota Solo, khususnya kader PDI Perjuangan masih belum bisa memastikan, siapa yang nantinya akan diberikan rekomendasi oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri untuk maju pada Pilwakot Solo 2020.
Rupanya belum adanya kepastian siapa calon dari PDI Perjuangan yang akan bertarung memperebutkan kursi Kota Solo satu, membuat partai-partai lain turut mengintip dan berantusias mendukung Gibran. Salah satunya adalah Partai Demokrat.
Bahkan, dukungan Partai Demokrat terhadap Gibran ini telah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dalam hal ini langsung dari Ketua Umumnya, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bentuk dukungan yang diberikan Partai Demokrat terhadap Gibran rupanya tidak main-main. Seperti dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solo, Suprianto, mengikat pada seluruh elemen kader partai. Karena sudah direstui langsung SBY.
"Mendukung Mas Gibran adalah keputusan Partai Demokrat yang secara otomatis mengikat ke pengurus dan kader se-Solo," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (3/02/2020).
Selain itu, Suprianto juga menegaskan, terhadap para kader partai yang tidak mematuhi keputusan DPP Partai Demokrat, berpotensi dipecat.