GONJANG-ganjing pemberitaan tentang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sepertinya tak pernah mengenal kata selesai. Apapun yang terjadi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Ibu kota negara ini pasti ujung-ujungnya mengarah pada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama ini.
Memang wajar, karena Anies Baswedan adalah orang yang paling bertanggung jawab di DKI Jakarta.
Belum juga rangkaian cerita kontroversinya pemberian anugerah Adikarya Wisata terhadap Diskotik Colloseum Club 100, yang menyebabkan Anies Baswedan diserang gelombanag kritik hilang dalam benak masyarakat.
Kini, muncul kembali persoalan baru. Yaitu terkait munculnya anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sebesar Rp. 6 milyar, muncul dalam dana hibah.
Padahal, sebelumnya anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat komisi maupun Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, saat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2020.
Terang saja, kemunculan anggaran ini membuat kaget seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.
"Soal (anggaran) Bamus Betawi kita bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasukkan saat rapat banggar merupakan kesalahan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan.
"Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi ? Biarkan saja mereka berkonflik tapi ini kan perda," ucap Taufik.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.