Lihat ke Halaman Asli

Si "Tukang Bongkar" Lem Aibon Akhirnya Dipanggil BK DPRD DKI

Diperbarui: 12 November 2019   19:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tribunnews.com

WILLIAM Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendadak populer setelah dirinya mengunggah daftar Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 di akun twitter pribadinya. 

Dalam daftar anggaran tersebut, terdapat item-item pengadaan barang yang nilainya kontroversi, khususnya pengadaan lem aibon yang besarannya mencapai Rp. 82,8 milyar untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dampak dari cuitan William ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan panas dan nyinyir warganet, tapi melebar ke berbagai arah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Wajar, jika akhirnya William yang mungkin hanya dikenal di sekitaran Jakarta, meluas ke seantero tanah air. Namun akibat dari tindakannya itu, William harus berurusan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. 

Seperti dilansir Kumparan.com, hari ini, Selasa(12/11/2019) memenuhi panggilan BK untuk dimintai keterangan

Adalah Sugianto yang melaporkan kader PSI ini pada BK. William dianggap telah melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta. Karena telah mengunggah dan mengekspose ke media dalam forum tidak resmi hingga menimbulkan kegaduhan dan opini negatif terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan. Seolah-olah mantan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan ini tidak transparan dalam penganggaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepada Kumparan.com William menyatakan kesiapannya menghadapi proses yang berjalan.

"Siap (hadapi laporan). Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan," kata William.

Sebelumnya, kasus terbongkarnya kejanggalan nilai-nilai anggaran yang terdapat di RAPBD Pemprov DKI Jakarta ini sempat membuka perseteruan lama antara Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Hal ini terjadi akibat pernyataan Anies Baswedan yang keluar dari substansi permasalahan. Bukannya memberikan penjelasan tentang terbongkarnya anggaran aneh, dia malah menyalahkan sistem. Anies menganggap sistem e-Budgeting yang sedang dipakai di Pemprov DKI tidak smart dan merupakan warisan pemimpin sebelumnya. Dalam hal ini adalah Ahok.

Merasa tidak terima dengan pernyataan Anies, Ahok pun menyerang balik. Mantan Bupati Belitung itu mengatakan bahwa sistem e-Budgeting sudah berjalan baik asal tidak ada niat maling atau korupsi.

Tak pelak dengan keterangan Ahok ini, Anies semakin tersudut dan dianggap tidak transparan. Akibatnya berbagai nyinyiran kepadanya tidak bisa dibendung. Bahkan, yang paling menghebohkan dari segala nyinyiran yang datang ke Anies Baswedan adalah postingan Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Pakar ilmu komunikasi dan politik ini mengunggah foto Anies yang telah di make over bentuknya menjadi karakter Joker di akun facebook pribadinya.

Malang bagi Ade, dampak dari postingannya tersebut harus berurusan dengan fihak kepolisian Metro Jaya. Lantaran dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris. Ade dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran terhadap pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elekteonik (ITE).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline