STATUS Jokowi selaku Presiden di republik ini rasanya mulai mendapat tekanan hebat. Bukan datang dari lawan politiknya, tapi justeru berasal dari partai pendukungnya sendiri. Fenomena ini rasanya tidak pernah terjadi di era kepemimpinan SBY.
Partai pendukung dibawah komando Demokrat hampir satu suara dan satu barisan. Mereka kompak mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah waktu itu.
Memang, sempat terjadi riak, waktu Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman menginisiasi RUU KPK, tahun 2010 lalu. Padahal, dia adalah politisi Partai Demokrat yang notabene anak buahnya sekaligus partai pendukung kekuasaan.
Namun, ketika SBY memutuskan untuk menolak RUU KPK tersebut, serentak Benny Cs pun "mundur" tanpa ada ekses apapun. Semuanya aman terkendali.
Lain jaman SBY, lain pula jaman Jokowi. Hanya satu persamaannya, yaitu yang mengisiasi RUU KPK adalah partai pendukungnya. Kali ini, muncul dari partai pendukung terbesarnya, yakni PDI Perjuangan.
Disinilah bedanya, SBY yang juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat bisa memanfaatkan kekuasaanya selaku nahkoda partai untuk menolak inisiasi dimaksud.
Karena SBY tak perlu khawatir dan takut tersandera DPR. Selain perolehan kursinya waktu itu dominan di parlemen. Partai koalisinya pun nurut dan mendukung putusan SBY.
Lalu, bagaimana sekarang, ketika Jokowi yang bukan anggota partai manapun, kecuali diakui Megawati Soekarno Putri sebagai petugas partainya, dihadapkan pada situasi serupa?....
Sudah kita ketahui bersama, dia seolah tersandera oleh partai pendukungnya sendiri. Entah sadar atau dalam posisi tertekan oleh partai pendukung.
Tanpa disangka oleh elemen masyarakat, khususnya penggiat anti korupsi, Jokowi menyetujui RUU KPK yang berpotensi besar melemahkan kinerja lembaga antirasuah dibahas DPR untuk selajutnya disepakati bersama, antara pemerintah dan DPR.
RUU KPK disahkan menjadi UU KPK versi revisi. Padahal, awalnya masyarakat menduga, hal tersebut bakal ditolaknya. Ini tentunya tak lepas dari janji Jokowi bahwa akan berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi di republik ini.