Lihat ke Halaman Asli

Rakyat Mana yang Disejahterakan?

Diperbarui: 30 September 2016   11:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA kota metropolitan selalu menjadi perhatian masyarakat indonesia , 60% perputaran ekonomi di indonesia berada di jakarta dan sekarang jakarta sedang gempar gempor ya untuk meningkatkan perekonomian di jakarta salah satunya dengan cara melakukan reklamasi teluk jakarta tepatnya di pantai jakarta utara.

Rencananya reklamasi teluk jakarta akan mendirikan 17 pulau yang terdiri dari pulau A sampai pulau Q tetapi ada salah satu pulau yang bermasalah karena akan memberikan dampak yang signifikan terhadap warga yang ada di deket pulau itu jika pembangunan ya diteruskan .

Pembangunan Pulau G berada di dekat salah satu kecamatan Muara Angke yang mayoritas pekerja di daerah tersebut adalah nelayan dan bergantung hidup terhadap laut yang ada di disekitarnya.

Menurut salah satu nelayan di Muara Angke Rudi Hartono (38) Dia menunjuk salah satu pulau reklamasi yang terlihat dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.Pulau-pulau reklamasi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari pantai telah menjauhkan ikan yang menjadi sumber kehidupan mereka.

"Dulu kita lewat sedikit dari pantai masih bisa dapat ikan, setelah ada pulau itu kita harus melaut lebih jauh. Biaya solar habis banyak, begitu pula perbekalan makan, sedangkan penghasilan tidak ada,"

Jika sebelum reklamasi Rudi dan rekan-rekannya bisa menjaring dua hingga tiga ton ikan dalam sehari, kini mereka hanya mampu membawa pulang satu atau dua kuintal ikan.

"Dulu per orang bisa dapat Rp200 ribu atau sedikitnya Rp150 ribu sekali melaut, sekarang paling hanya kebagian Rp25 ribu sampai Rp50 ribu karena satu perahu kami diisi 30 nelayan," katanya. ( Antara.com)

Meskipun waktu itu proyek reklamasi jakarta sempat dihentikan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli menyatakan "Undang-undang lebih tinggi hierarkinya dari Keppres maupun Perpres. Peraturan yang lama tentu dikalahkan undang-undang yang baru, kecuali ada pasal-pasal pengecualiannya," ucap Rizal.

 Meski dihentikan sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeyakinan reklamasi yang sejauh ini sudah dilakukan tidak menyalahi ketentuan. Ia menilai dihentikannya sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta lebih disebabkan tumpang tindih peraturan.

"Supaya polemik selesai, kita sepakat reklamasi tidak ada yang salah. Tidak ada yang salah dengan proyek reklamasi. Tidak ada cerita reklamasi akan menenggelamkan Jakarta, tidak ada cerita ikan pada mati. Sekarang kita sadar ada tumpang tindih peraturan," kata Ahok.

Meskipun menuai pro dan kontra, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan program perluasan daratan tersebut dengan mengedepankan keuntungan ekonomi. Walaupun Masyarakat Muara Angke akan digusur dan dipindahkan ke Kepulauan Seribu tetap akan membuat dampak yang yang signifikan dengan dipindahkanya masyarakat Muara Angke akan kehilangan pekerjaan ya dikarenakan Ladang ikan tempat mereka mencari ikan sudah tidak ada lagi dan jika Warga Muara Angke mencari ikan di daerah kepulauan seribu itu akan menyababkan kenaikan harga ikan lebih mahal karena tingginya biaya transportasi dari Kepulauan Seribu ke konsumen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline