Lihat ke Halaman Asli

Harapan Mengenai Korupsi

Diperbarui: 19 Desember 2016   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Assalamu’alaikum Wr Wb.

Bagaimana harapan anda tentang korupsi di Indonesia…?

Seperti yang telah kita ketahui korupsi adalah perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara mengambil hak yang bukan miliknya dengan tujan memenuhi kebutuhan ekonomi dan untuk memperkaya diri sendiri sehingga menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Permasalah korupsi inilah yang sampai saat ini tak pernah selesai penanganannya.

Menurut pandangan saya karena Indonesia telah menjadi Negara yang korupsi bahkan kondisi Indonesia sangatlah memperhatinkan karena bukan hanya kalangan pejabat-pejabat ataupun perusahaan-perusahaan yang mengalami krisis ekonomi yang menjadi pelaku korupsi tetapi pelakunya adalah dari kalangan penegak hukum , penegak keadilan, bahkan yang bertugas menjaga keamanan bisa ikut melakukan korupsi , hal inilah yang membuat korupsi di Indonesia sangat memperhatinkan sekali.

Banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di Negara Indonesia yang dapat dilihat dari berbagai jenis tingkatan atau jabatan pelakunya namun dalam masalah ini belum ada cara untuk mengatasi kasus ini sehingga kasus ini menjadi lebih meluas.

Kita ambil contoh kasus korupsi dilingkungan kampus sebagai berikut, (seorang mahasiswa yang mengerjakan soal ujian dengan cara mencontek itu dapat dikatakan korupsi), karena tidak ada kemandirian dari seorang mahsiswa, itu jika dikalangan mahasiswa beda lagi dikalangan pejabat yaitu dengan melakukan suap-menyuap itu sudah jelas korupsi. Namun mencermati perkembangan tindak pidana korupsi yang semakin luas di seluruh Indonesia dan hampir merata dalam semua bidang kekuasaan maka penanganan korupsi secara konvensional sudah tidak memadai lagi sehingga diharapkan polisi dan jaksa tidak lagi menggunakan cara kompromistis dan dapat bersikap adil dimana adil adalah menempatkan sesuai dengan tempatnya jadi tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi hukumannya lebih ringan dibandingkan dengan masyarakat biasa. 

Tetapi Seiring berjalannya waktu dari tahun ke tahun semakin banyak angka korupsi baik dari pelaku korupsi (kuantitas) maupun jumlah atau nilai uang yang dikorupsi (kualitas) oleh karena itu sangat dibutuhkan metode pnegakan hukum yang secara mengatasi dengan luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, adil, independen serta bebas dari kekuasaan lain dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanaanya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, professional. 

Cara cara seperti itulah yang sangat diharapkan dan yang dapat diterapkan oleh penegak hukum lainnya untuk pemberantasan korupsi demi menyelamatkan keuangan dan perekonomian Negara dengan sikap penegak hukum itulah yang sangat diharapkan oleh masyarakat ,tentunya nilai nilai luhur bangsa akan kembali hidup dalam diri para pemegang kekuasaan yang selama ini sudah dibutakan oleh mata yang selalu tertuju pada uang.

“Hukum sebaik apapun tetapi selama itu masih dilaksanakan oleh pelaksana hukum yang bermental korup maka hukum itu tetap buruk dan sebaliknya seburuk apapun hukum itu tetapi dilaksanakan oleh pelaksana hukum yang baik maka hukum yang buruk itu cenderung menjadi baik”.

Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline