Lihat ke Halaman Asli

Siti Nur Laila

Mahasiswa IAIN Jember, Program Studi Pendidikan Agama Islam

Guru Korupsi Waktu

Diperbarui: 11 April 2020   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Disadari atau tidak, seorang guru seringkali melakukan korupsi waktu. Hal ini terjadi saat bel masuk berbunyi, seorang guru misalnya, tidak segera bergegas memasuki ruang kelas, namun justru terlihat duduk santai di ruang guru sambil asyik mengobrol dengan rekan guru lainnya. Beberapa saat kemudian barulah guru tersebut mengambil buku dan berjalan menuju ruang kelas. Tak jarang pula harus dipanggil oleh siswanya untuk mengingatkan bahwa sudah memasuki jam pelajaran beliau. Belum lagi jika jarak antara kantor (ruang guru) dengan ruang kelas yang dituju cukup jauh sehingga memerlukan waktu beberapa menit untuk tiba di kelas. Tak hanya itu, seorang guru juga seringkali mengakhiri pembelajaran beberapa menit sebelum waktu yang seharusnya habis. Jika hal ini sering dilakukan oleh seorang guru, maka jika diakumulasikan selama satu bulan, telah berjam-jam waktu mengajar terbuang percuma. Padahal waktu sangat berharga jika digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas.

Disatu sisi lain guru sering mengeluh karena alokasi waktu yang sangat sedikit, sedangkan materi yang harus diajarkan sangat banyak. Keluhan tersebut sebenarnya tidak berdasar, sebab cukup atau tidaknya waktu untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tergantung dari manajemen yang dilakukan oleh guru tersebut. Guru seharusnya mampu mengelola pembelajaran dengan baik dari segi pengelolaan materi, waktu serta metode yang harus digunakan di dalam kelas. Guru harus bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai kompetensi tertentu. Tidak seharusnya seorang guru mengurangi jam tatap muka dengan peserta didik secara sengaja hanya karena malas atau mendahulukan kepentingan pribadi yang sebenernya dapat dilakukan pada waktu lain. Seorang guru juga tidak diperkenankan untuk mengambil jam mata pelajaran guru lain untuk memperpanjang proses pembelajarannya tanpa meminta ijin terlebih dahulu dengan guru yang bersangkutan, karena dapat merugikan kegiatan pembelajaran maupun mata pelajaran yang lain.

Menjadi seorang guru harus memiliki totalitas serta profesionalitas yang tinggi. Tidak hanya mengajar dan sekedar memberikan pengetahuan saja, tetapi juga mendidik moral peserta didiknya untuk menjadi lebih baik lagi. Hal ini akan jauh lebih efektif apabila dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan contoh, sehingga peserta didik akan lebih termotivasi karena gurunya pun melakukan hal yang serupa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline