Education occupies the main position in advancing a country, with education, the progress of a country, especially Indonesia, will grow very fast so that it can compete. In this case, we know that education in Indonesia is organized as a systemic unit with an open system that involves all existing potential. Advanced education cannot be separated from the role of the teacher as the key to success. Teachers as one of the sub-components that are part of the system that will determine the success of education. This means that the success or failure of education lies in the quality of teaching, and the quality of teaching depends on the quality of teachers.
Yang artinya, bahwa pendidikan menduduki posisi utama dalam memajukan suatu Negara,
dengan pendidikan, kemajuan suatu Negara khususnya Indonesia akan sangat cepat bertumbuh tinggi sehingga mampu bersaing.
Dalam hal ini, kita ketahui pendidikan di Indonesia diselenggarakan sebagai satu satuan yang sistemik dengan sistem yang terbuka serta melibatakan seluruh potensi yang ada.
Pendidikan yang maju tidak lepas dari peran guru sebagai pemegang kunci keberhasilan. Guru sebagai salah satu sub komponen yang merupakan bagian dari sistem yang akan menentukan keberhasilan pendidikan. Hal ini berarti sukses tidaknya pendidikan terletak pada mutu pengajaran, dan mutu pengajaran tergantung pada mutu guru.
Pendidikan harus bergerak cepat dalam menghadapi tantangan pendidikan dan memanfaatkan peluang yang ada. Dalam pendidikan perlu dikembangkan strategi-strategi yang tepat. Strategi pendidikan terarah pada pemanfaatan kondisi yang ada agar peserta didik mampu dan mau mencerahkan sendiri permasalahan yang dihadapi dengan sumber-sumber yang tersedia dilingkungannya, sehingga pendidikan tidak dihindari masyarakat tetapi dicari karena manfaatnya. Sumber daya yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh kinerja dan produktivitas yang tinggi.
Permasalah pendidikan nasional yang muncul dan sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya sumber daya manusia baik tenaga pendidik (guru) maupun tenaga non pendidik (tata usaha) pada setiap jenjang.
Sementara berbagai usaha yang dilakukan dalam meningkatkan sumber daya manusia, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana prasarana pendidikan, dan peningkatkan mutu sekolah.
Salah satu faktor kualitas pendidikan yang memiliki andil besar adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia dalam dunia pendidikan sangat penting dan menjadi hal utama yang harus mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. Dalam hal ini berarti, jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian maka guru harus ditingkatkan dalam hal peningkatan kompetensinya.
Dalam hal ini, guru professional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Pemerintah secara resmi telah merancangkan bahwa profesi guru disejajarkan dengan profesi lainnya sebagai tenaga professional, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan karena guru sebagai agen pembelajaran merupakan ujung tombak peningkatan proses pembelajaran di dalam kelas yang akan berujung pada peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H