Mengutip pandangan Ali al-Qo’imi dalam Takwinal-Usrah fi al-Islam, adanya pernikahan dilatarbelakangi oleh faktor ketertarikan terhadap lawan jenis merupakan naluri dan fitrah manusia. Bukti ketertarikan itu adalah eksistensi manusia. Adanya cinta dan ketertarikan antar jenis merupakan ekspresi dari kehendak Allah SWT demi kontinuitas eksistensi manusia. Oleh sebab itu, pernikahan pada dasarnya adalah melaksanakan ‘tugas ketuhanan’.
Mengingat pernikahan adalah tugas ketuhanan, maka umat Islam harus memiliki kesiapan untuk belajar tentang Fiqih Munakahat yang membahas tentang seluk-beluk pernikahan. Berbekal pemahaman Fiqih Munakahat ini, diharapkan calon suami dan istri kelak dalam menjalani kehidupan rumah tangga harmonis yang dalam bahasa al-Quran disebut dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah.
Buku in terjemahan dari kitab karya Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Isinya singkat dan padat, sehingga mengundang semangat pembaca –baik yang belum, akan maupun sudah menikah- untuk membaca buku ini.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Judul Buku : Fiqih Munakahat, terjemah kitab Dhau’ al-Mishbah fi Bayan Ahkam an-Nikah | Penulis : Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari | Penerjemah : Dr. Rosidin, M.Pd.I | Penerbit : Litera Ulul Albab Malang | ISBN : 978-602-195-851-3 | Cetakan : Pertama, 2013 | Jumlah Halaman : xiv + 84 halaman | Harga : 15.000,- | Hubungi : Ulil Abshar (081 803 803 960)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H