Lihat ke Halaman Asli

Resensi Buku : Fiqih Munakahat

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip pandangan Ali al-Qo’imi dalam Takwinal-Usrah fi al-Islam, adanya pernikahan dilatarbelakangi oleh faktor ketertarikan terhadap lawan jenis merupakan naluri dan fitrah manusia. Bukti ketertarikan itu adalah eksistensi manusia. Adanya cinta dan ketertarikan antar jenis merupakan ekspresi dari kehendak Allah SWT demi kontinuitas eksistensi manusia. Oleh sebab itu, pernikahan pada dasarnya adalah melaksanakan ‘tugas ketuhanan’.

Mengingat pernikahan adalah tugas ketuhanan, maka umat Islam harus memiliki kesiapan untuk belajar tentang Fiqih Munakahat yang membahas tentang seluk-beluk pernikahan. Berbekal pemahaman Fiqih Munakahat ini, diharapkan calon suami dan istri kelak dalam menjalani kehidupan rumah tangga harmonis yang dalam bahasa al-Quran disebut dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah.

Buku in terjemahan dari kitab karya Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari. Isinya singkat dan padat, sehingga mengundang semangat pembaca –baik yang belum, akan maupun sudah menikah- untuk membaca buku ini.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Judul Buku    : Fiqih Munakahat, terjemah kitab Dhau’ al-Mishbah fi Bayan Ahkam an-Nikah | Penulis : Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ari | Penerjemah : Dr. Rosidin, M.Pd.I | Penerbit : Litera Ulul Albab Malang | ISBN : 978-602-195-851-3 | Cetakan : Pertama, 2013 | Jumlah Halaman : xiv + 84 halaman | Harga : 15.000,- | Hubungi : Ulil Abshar (081 803 803 960)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline