Lihat ke Halaman Asli

KPK Terkotak-kotak?

Diperbarui: 24 Juni 2015   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SETELAH kehilangan dua puluh penyidik karena tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Polri beberapa waktu lalu, jumlah penyidik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkurang. Kamis (1/11) lalu sebanyak enam orang penyidik juga mengundurkan diri dari KPK dengan alasan ingin terus berkarir di institusi kepolisian.

Adapun keenam penyidik itu adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Popon A Sunggoro dan Kompol Egy Adrian Zues.
Pengunduran diri enam penyidik yang berasal dari Polri ini sempat diwarnai dengan isu tidak sedap bahwa telah terjadi perpecahan di tubuh lembaga anti korupsi tersebut. Ada kabar yang beredar bahwa enam penyidik yang pengunduran diri tersebut lantaran tak sepaham dengan para pimpinan KPK.

sebagaimana yang diberitakan tribunnews.com, ada informasi yang menyebutkan jika penyidik KPK mengalami perpecahan. Setidaknya ada tiga gap kubu penyidik saat ini. Di antaranya kubu merah putih atau kubu Polri, kubu Penyidik Novel Baswedan yang disebutkan sangat dekat dengan para pimpinan, serta kubu penyidik netral.

Disebutkan sumber itu, kubu penyidik Merah-Putih dengan kubu penyidik Novel kerap berseteru. Bahkan jika kondisi terus berlanjut, maka ada sejumlah penyidik yang akan kembali pulang ke institusinya.
Juru bicara KPK Johan Budi cepat menanggapi rumor tersebut. Dia menepis bahwa di internal lembaga superbody itu telah terkotak-kotak. "Hubungan penyidik dengan komisioner KPK selaras beriringan. Kami selama ini solid dari KPK," kata Johan Budi, Minggu (4/11).

Selain itu, Johan juga mengelak jika hengkangnya penyidik-penyidik tersebut lantaran pimpinan KPK yang 'mencuci-gudangkan' mereka. Menurut Johan, mereka sah secara resmi menggundurkan diri. Salah satu alasannya yakni, ingin kembali berkarier ke institusi asal yakni Polri.

"Kembali ke instansi awal. Dan dari catatan 6 penyidik itu tidak ada catatan jelek," kata Johan.

Dugaan KPK melakukan cuci gudang penyidik ini didasarkan permintaan Abraham Samad Cs Polri menarik dua penyidik senior yang telah delapan tahun menjadi penyidik KPK. Dua penyidik yang direkomendasikan KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri, masing-masing atas nama AKBP Elizben Purba dan AKBP Mulya Hakim Solichin.

"Ada dua yang diusulkan (ditarik) dari surat KPK yang sudah hambir 8 tahun bertugas di KPK. Keduanya berpangkat AKBP, penyidik senior yang diusulkan melalui surat dari pimpinan KPK untuk dilakukan pergantian," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11) lalu.

Terhadap mundurnya enam penyidik Polri tersebut, KPK menghormati dan telah mengajukan permintaan penyidik baru dari dari Polri. "KPK akan meminta Polri untuk mengganti atau tambahan penyidik. Tentu nanti kita akan kordinasi dengan Polri mengenai penyidik itu," kata Johan Budi.

Menurut Johan, pengajuan tersebut tidak secara instan. Mengingat para penyidik tersebut keluar lantaran mengundurkan diri. "Biasanya begitu, tapi karena pengunduran diri jadi perlu proses," kata Johan.
Johan mengakui, pengunduran diri 6 penyidiknya itu akan menganggu proses kecepatan penyidikan di KPK. Karena, sebanyak 62 penyidik Polri yang berada di Direktorat Penyidikan di KPK akan menghandle tugas

yang ditinggalkan enam penyidik tersebut.

"Perkara hingga otomatis beban kerja mereka akan dialihkan ke penyidik lain," kata Johan.(*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline