Lihat ke Halaman Asli

Potensi Ekspor Sayuran ke Singapura

Diperbarui: 14 April 2021   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Singapura merupakan negara yang sangat penting dalam perdagangan internasional. Negara ini memiliki 1 dari 5 pelabuhan tersibuk di dunia. Hal ini ditunjang oleh letak geografisnya yang berada disisi Selat Malaka, salah satu selat tersibuk Dunia dalam pelayaran internasional. Selat Malaka adalah choke point minyak terbesar kedua di dunia setelah Selat Hormuz, dimana hampir 61% volume minyak dunia yang diangkut melalui laut akan melalui selat ini 1

Populasi Singapura dilaporkan sebesar 5.7 juta Orang pada 2020 dengan luas wilayah sebesar 721.5 km persegi. Pendapatan per Kapita negara ini sebesar USD 59.819 2. Kondisi ini mejadikan Singapura sebagai satu-satunya negara yang dikategorikan maju di Asia Tenggara.

Dengan kecilnya luas wilayah serta jumlah penduduk yang tinggi, sebagian besar kebutuhan Singapura diperoleh dari negara lain. Singapura tercatat mengimpor produk dari 116 Negara termasuk Indonesia. Sebagian besar produk-produk yang diimpor akan diekspor kembali ke negara lain dan sebagian lain akan digunakan untuk konsumsi sendiri. Salah satu jenis produk yang dikonsumsi sendiri adalah hasil pertanian berupa sayuran dan buah.

Kebutuhan konsumsi Singapura akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Jika pandemi covid19 sudah dapat dikendalikan, kebutuhan ini akan semakin tinggi seiring dengan membaiknya iklim pariwisata. Hal ini merupakan peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha karena akan munculnya permintaan. Salah satunya adalah permintaan produk hasil pertanian berupa sayuran untuk dikonsumsi

Apakah mungkin kebutuhan sayuran Singapura di penuhi oleh petani di Sulawesi? Jawabannya sangat mungkin dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Menerapkan Prinsip Good Agriculture Practice (GAP)

Menurut Prof. Dr. Sumarno, GAP atau Norma Budi daya Baik (NBB) adalah penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian, menekankan adopsi teknologi maju ramah lingkungan, produk panen aman konsumsi, sistem produksi berkelanjutan, keanekaragaman hayati terjaga, kesejahteraan pekerja diperhatikan, usahatani menguntungkan, dan konsumen memperoleh jaminan mutu produk, serta produk bisa dilacak asal usulnya 3

Salah satu penerapan dalam prinsip GAP adalah tidak mengandung pestisida yang dilarang antara lain 2,4,5-Triklorofenol Cas No 93-76-5, Natrium 4-brom-2,5-diklorofenol Cas No 4824-78-6, dan beberapa jenis lain seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 01/Permentan/OT. 140/1/2007 Tentang Daftar Bahan Aktif Pestisida Yang Dilarang dan Pestisida Terbatas

Secara khusus untuk memenuhi pesyaratan agar dapat di ekspor ke Singapura, penggunaan jenis pestisida selain yang dilarang, dapat diberikan sepanjang tidak melampau persyaratan level maksimal pestisida dan atau bahan beracun lainnya. Pemerintah Singapura telah menetapkan peraturan sebagaimana tercantum dalam Ninth Schedule Food With Maximum Amount Pesticides 

Memiliki Packing House

Packing House atau rumah pengemasan adalah tempat untuk mengumpulkan hasil produksi pertanian yang kemudian disiapkan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat dijual ke masyarakat. Packing House harus terdaftar di Kementerian Pertanian yang didasarkan pada CAC/RCP1-1969-Rev-4-2003: Recommended  International  Code  Of  Practice General Principles Of Food Hygiene

Penggunaan packing house sebagai tempat penyiapan sayuran sebelum di ekspor untuk melindungi eksportir dari kemungkinan klaim dari importir dari luar negeri.  Produk  yang dikeluarkan     dari     packing house yang terigestrasi ,  dianggap    telah    memenuhi    aspek minimal yang dipersyaratkan  dalam  GAP,  sehingga  keamanan  dan mutu produknya dapat dijamin.

Packing house yang baik paling tidak memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :

  1. Terlindung dari paparan langsung matahari dan hujan yang dapat menurunkan kualitas serta menghindari perkembangan bakteri.
  2. Lantai yang terbuat dari beton atau keramik untuk memudahkan pergerakan  pekerja dan barang
  3. Memiliki ventilasi yang baik untuk menghindari produk dari panas yang dapat menurunkan  kualitas produk serta untuk menjaga kenyamanan pekerja
  4. Memiliki pencahayaan yang baik untuk memudahkan proses pengecekan produk

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline