Lihat ke Halaman Asli

Kamaruddin S. S.

Senang aja nulis

PT. Adira Finance Cab.Sunggu Minasa Kab.Gowa Mencuri Motor Saya Lalu Menjualnya

Diperbarui: 26 Juli 2016   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Anda harus berhati-hati memilih lembaga pembiayaan untuk membiayai kredit, jangan sampai dipermudah mengambilnya namun diakhir dibuatkan masalah atau dirugikan. Sekitar Bulan Agustus 2015 saya bermohon pembiayaan ke PT.dira Finance, ternyata di ACC, dan jadi dibiayai sebahagian pelunasan motor Kawazaki KLX L 150 cc, warna hijau oleh dira finance cab.sunggu Minasa Kab.Gowa.

Hal yang penulis alami sangat merugikan akibat perlakuan seseorang yang mengaku dari PT.adira finance Cab.unggu minasa yang beralamat di Kelurahan Pandang-pandang Kec.Somba Opu kab.Gowa. Awalnya saya didatangi Ridwan di rumah mengaku dari Adira dan meminta motor saya, untuk saya serahkan karena sudah terlambat dua bulan hari itu hari Minggu,26 Juni 2016 sekitar pukul 16.00. Saya tanya kenapa datang hari ini, ini kan minggu, bukan hari kerja, sabar dulu nanti saya usahakan pembayaranku, namun Ridwan tidak mau mengerti. egitu saya masuk ke dapur menemui ibu karena saya melayaninya di ruang tamu , sekitar lima belas menit saya keluar untuk menemuinya ternyata Ridwan sudah pergi dan menyert motor itu ke jalan raya bersama kedua temannya, menurut keterangan dari anak saya.

Sejak peristiwa itu tidak ada komunikasi lagi dari Adira baik konfirmasi maupun pemberitahuan secara tertulis dari pihak pembiayaan tentang keberadaan motor tersebut. Tepat Jumat, 22 Juli 2016 saya mendatangi kantor PT.adira di Gowa dan menemui Pak Ardi dan menanyakan perihal motor saya yang diambil sejak sekitar sebulan lalu ternyata Ardi tidak mengetahuinya, nanti menelepon temannya baru tahu bahwa motor saya itu diambil dan mengakui sudah dijual awal bulan juli 2016. Sontak saya kaget karena motor itu dijual tanpa pemberitahuan kepada saya terlebih dahulu, walaupun statusnya kredit di adira namun masih ada hak saya karena motor tersebut surat-suratnya atas nama saya.

Akibat perlakuan PT.Adira ini saya dirugikan sekitar 19,5 jt rupiah. Saya menyayangkan cara pembiayaan yang bergaya preman, merampas bahkan bisa dikategorikan mencuri karena saya tidak melihat baru diambil itu kendaraan berdasarkan penjelasan dari salah seorang aparat hukum Pengadilan Negeri Takalar yang tidak mau disebut namanya. "Katanya laporkan pencurian Pak, karena Bapak tidak melihat diambil itu motor apalagi dalam keadaan terkunci leher dan stnk ada sama Bapak".

Demikian yang saya alami jadi berhati-hatilah bekerjasama dengan lembaga pembiayaan terutama PT.Adira Finance karena pasti sistimnya sama untuk semua daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline