Kebakaran hebat menghanguskan area lantai 3 di Pasar Comboran Baru, jalan Prof. Moh. Yamin, Klojen kota Malang pada malam hari tanggal 13 September 2024. Api menyala hampir di seluruh bangunan, yang dulunya difungsikan sebagai stand pedagang VCD dan pakaian bekas. Kejadian ini mengundang perhatian pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitar lokasi.
Damkar kota Malang pun turun tangan untuk memadamkan api, namun belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Sampai saat ini, belum diumumkan pula jumlah total kerugian materi akibat kebakaran tersebut.
Pasar Comboran Baru dikenal sebagai pusat perdagangan barang bekas di kota Malang, sehingga kebakaran ini bukan hanya merugikan para pedagang dan pengelola pasar, tetapi juga warga sekitar yang terdampak. Bagaimana proses pemulihan pasar setelah terjadinya kebakaran ini? Apa yang dapat dilakukan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan?
Sebagai seorang wartawan, penting untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data yang akurat sebelum menulis artikel. Berikut adalah hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam melanjutkan penulisan artikel ini:
Identifikasi Penyebab Kebakaran
Penyebab kebakaran harus diidentifikasi dengan jelas, apakah ada faktor kesalahan dari pihak pengelola, pedagang, atau mungkin faktor alam seperti petir atau korsleting. Dalam hal ini, dapat dilakukan wawancara dengan saksi mata atau pihak terkait.
Mencatat Kerugian Material dan Non-Material
Selain mencatat kerugian material akibat kebakaran, seperti kehilangan bangunan dan barang, penting juga untuk mencatat kerugian non-material yang dialami oleh para pedagang dan warga sekitar. Misalnya, kehilangan pendapatan, stres, dan trauma psikologis.
Wawancara dengan Para Pihak Terkait
Melakukan wawancara dengan para pihak terkait, baik itu pedagang, pengelola pasar, petugas pemadam kebakaran, dan pihak terkait lainnya dapat memberikan informasi yang berharga untuk melengkapi artikel ini.
Mendorong Pencegahan Kebakaran di Masa Depan