Malang - Hadi Sutjipto, seorang tokoh masyarakat di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan rusak di desanya dengan dana pribadinya. Meski sudah beberapa kali meminta diperbaiki melalui desa, namun hanya diberikan janji-janji saja. Hadi bahkan menghubungi kantor desa melalui sekdes dan mendapat jawaban bahwa permintaannya tidak bisa dilakukan dalam anggaran tahun 2025.
"Saya telpon sekdes dan sekdes menyampaikan anggaran perbaikan jalan adanya tahun 2025," tegasnya.
Hadi ingin masyarakat di desanya dapat menikmati akses jalan yang lancar tanpa hambatan adanya jalan berlubang atau rusak.
"Saya ingin warga Tangkilsari bisa mengakses jalan dengan lancar tanpa hambatan," terang Hadi Sutjipto, mantan hakim Tipikor, pada Rabu (11/09/2022). Sebagai seorang Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Hadi memiliki pengalaman dalam mengurus masalah hukum.
Pada bulan November, Hadi akan menikahkan putrinya dan akan hadir beberapa kawan lamanya seperti Bupati Malang, beberapa Hakim Agung, serta Pimpinan KPK.
"Bulan depan saya akan menikahkan putri saya dan akan hadir beberapa kawan lama saya seperti Bupati Malang Bp.Drs.H.Sanusi.MM dan beberapa orang Hakim Agung, serta pimpinan KPK," tutur Hadi Sutjipto.
Tindakan yang dilakukan oleh Hadi sangat disambut baik oleh warga Desa Tangkilsari. Mereka begitu senang karena jalan di desanya akhirnya bisa teraspal dengan baik dan dapat dinikmati dengan nyaman.
Salah satu warga yang senang adalah ibu Kaya. Ia mengatakan bahwa sekarang ia bisa pergi ke pasar lebih cepat lagi karena jalan sudah diperbaiki dengan baik. Diharapkan dengan adanya perbaikan jalan ini, akses masyarakat Desa Tangkilsari menjadi lebih mudah dan cepat.
Hadi yang juga dikenal sebagai Advokat Senior Kota Malang, menyampaikan kontraktor yang melakukan pengaspalan mulai melakukan pengaspalan sejak tadi pagi dan diperkirakan besok pagi sudah selesai. "Hari ini kami mulai melakukan perbaikan jalan yang rusak, menutup kembali lubang yang masih ada serta melakukan pengaspalan jalan mulai dari jalan raya sampai jalan batas desa," pungkasnya.
Namun, di sisi lain, aksi Hadi juga memicu pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah desa terhadap pembangunan infrastruktur di daerah mereka. Seiring dengan berkembangnya waktu, pembangunan infrastruktur menjadi semakin penting, tidak hanya untuk kenyamanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan perekonomian dan daya saing suatu daerah.
Hal yang dilakukan oleh Hadi seharusnya menjadi catatan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi infrastruktur, dalam hal ini, jalan yang rusak. Pemerintah seharusnya memprioritaskan dana anggaran untuk memperbaiki kondisi jalan sehingga masyarakat di daerah tersebut dapat beraktivitas dengan lebih mudah dan aman.