Oleh: Eko Windarto
Pemilihan umum merupakan suatu proses demokrasi yang menjadi hak semua warga negara di Indonesia. Namun, tidak semua warga negara memanfaatkan hak tersebut, ada sebagian orang yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam suatu pemilihan umum. Sikap diam atau tidak memberikan suara ke partai atau calon apapun disebut dengan golongan putih atau yang lebih dikenal dengan istilah "golput". Pada pemilihan umum di Indonesia, golput selalu menjadi isu yang mengemuka, karena pada kenyataannya dalam setiap pemilihan umum selalu terdapat sejumlah warga negara yang memilih untuk menjadi golput.
Namun, apabila jumlah golput lebih tinggi dari biasanya, apa yang akan terjadi? Bagaimana dampaknya terhadap suatu pemilihan umum dan bagi negara Indonesia secara keseluruhan?
Sebuah pemilihan umum yang demokratis memiliki arti bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama untuk memberikan suaranya dan memilih pemimpin yang layak untuk mewakili rakyatnya. Hak untuk memilih adalah suatu hak yang sudah diatur oleh konstitusi dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Meski sudah diatur dalam undang-undang, pada kenyataannya banyak warga negara yang memilih untuk menjadi golput.
Namun, jika terdapat fenomena dimana jumlah golput lebih tinggi dari jumlah orang yang mencoblos pada sebuah pemilihan umum, maka hal ini bisa menjadi masalah yang serius bagi jalannya proses demokrasi di Indonesia. Salah satu dampak utama dari jumlah golput yang tinggi adalah bahwa bisa mempengaruhi hasil dari suatu pemilihan umum dan menimbulkan ketidakmampuan dalam menjalankan suatu pemerintahan.
Jika jumlah golput lebih tinggi dari jumlah orang yang mencoblos, maka itu artinya jumlah suara yang sah yang diberikan oleh pemilih sah menjadi lebih sedikit dan dapat mempengaruhi hasil dari setiap pemilihan umum. Misalnya pada suatu daerah terdapat 100.000 orang yang terdaftar sebagai pemilih, namun hanya 70.000 orang yang memberikan suaranya dan sisanya memilih untuk tidak memberikan suaranya atau menjadi golput. Dalam situasi ini, suara sah yang diberikan hanya sebanyak 70.000 suara, dan berarti bahwa suara yang diperoleh oleh calon pemimpin hanya berasal dari 70% dari total pemilih yang terdaftar.
Apabila golput lebih tinggi dari jumlah orang yang mencoblos, maka situasi ini tentu sangat merugikan para calon pemimpin dan juga masyarakat di suatu wilayah. Karena itu, maka golput sangat mempengaruhi legitimasi dari suatu keputusan pemilihan umum. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat golput, maka kemungkinan pemimpin yang terpilih tidak memiliki legitimasi dalam menjalankan tugasnya akan semakin besar.
Lebih jauh, apabila tingkat golput terlalu tinggi, maka kepercayaan masyarakat pada sistem demokrasi juga dapat menurun. Dampak dari hal ini adalah masyarakat menjadi tidak yakin dan percaya pada suatu sistem dan kebijakan negara. Melalui jenis ketidakyakinan ini, bedah politik dapat terjadi dalam berbagai kalangan masyarakat.
Kerugian lainnya akibat tingkat golput yang tinggi adalah dapat merusak tatanan demokrasi dan menjadikan pemerintah kehilangan penjelasan yang kuat terhadap kebijakan-kebijakan negara. Di samping itu, perpolitikan yang seharusnya berlangsung secara sehat dan tanpa kecurangan tentu akan terganggu jika tingkat golputnya terlalu tinggi, maka akan terdapat kemungkinan peluang adanya kecurangan dalam memilih atau menghitung suara.
Oleh karena itu, sikap golput apabila berlebihan, dapat menjadi masalah serius dan mengganggu jalannya proses demokrasi di Indonesia. Sebelum memilih untuk menjadi golput, sebaiknya pikirkan kembali kewajiban dan hak Anda sebagai warga negara dan bagaimana pengaruh dari setiap suara Anda dapat menjadi saluran dalam menentukan hasil dari suatu pemilihan umum di Indonesia.