Oleh: Eko Windarto
KPU Kota Batu akan segera melakukan verifikasi kelengkapan syarat bagi calon kepala daerah yang telah mendaftar di Pilkada Kota Batu. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Heru menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan. Ketiga bakal pasangan calon wajib menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu mulai dari 29 Agustus hingga 2 September 2024.
"Tes kesehatan yang dilakukan meliputi jasmani dan rohani," ujarnya.
Heru juga menekankan bahwa persyaratan untuk pencalonan dan calon merupakan dua hal yang berbeda. Syarat pencalonan harus ada dan lengkap saat melakukan pendaftaran, sedangkan syarat untuk calon akan dipenuhi setelah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada.
Selain itu, kelengkapan berkas yang telah diserahkan oleh calon juga akan diverifikasi untuk melengkapi tahap syarat calon. Pemeriksaan dokumen seperti ijazah dan lainnya akan dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen. Verifikasi kelengkapan dokumen syarat calon akan dilakukan hingga 21 September 2024, sehingga penetapan pasangan calon dapat dilakukan pada tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.
"Apabila terdapat dokumen yang tidak tepat, harus segera diperbaiki," jelas Heru.
Sementara itu, pengunduran diri beberapa calon yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 akan dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan.
Batu, 28/8/2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H