Oleh: Eko Windarto
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adhyotomo, S.H., M.H., CSSL., bersama dengan Kadisparta Kota Batu, menggelar acara Mocopat Idol ke-4 di halaman Gedung Kejaksaan Negeri Batu pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dan merupakan kerja sama rutin antara Kejaksaan Negeri Batu dan Pemerintah Kota Batu.
Didik Adhyotomo menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pelestarian budaya dan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Batu dalam melestarikan budaya tradisional di tengah era globalisasi.
Mocopat Idol ke-4 dihadiri oleh 52 siswa dari berbagai sekolah dasar di Kota Batu, yang ikut serta dalam memperkaya dan melestarikan adat dan budaya Jawa.
Didik Adhyotomo menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.
Acara Mocopat pertama kali digelar pada tahun 2022 dan mendapat pengakuan dari Rekor MURI, yang menjadikan acara ini sebagai salah satu yang membanggakan dan melestarikan nama baik Kota Batu.
Pj. Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP.M.M., turut mengapresiasi acara Mocopat Idol ke-4 dan menganggapnya sebagai tradisi yang penting dalam meneruskan pesan-pesan leluhur.
Ia menyoroti pentingnya pendidikan budaya Jawa sejak usia dini untuk menjaga kelestarian budaya asli Indonesia. Dr. Aries berharap agar kegiatan seperti ini terus digalakkan di tahun - tahun berikutnya, karena kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu merupakan langkah positif dalam melestarikan budaya lokal.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, menegaskan bahwa Idol Mocopat ke-4 ditujukan khusus bagi siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di Kota Batu.