Sekitar 30 ulama, kiai, dan para habaib dari berbagai daerah di Kota Malang mengunjungi Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (23/11) untuk menyuarakan pentingnya netralitas aparat kepolisian selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
Dipimpin oleh Gus Yusuf, KH. Nursalim Mafa, dan sejumlah Habaib, kedatangan mereka bertujuan untuk mencegah indikasi ketidaknetralan aparat dalam proses Pilkada. Karena ada indikasi ketidak netralan aparatur di Pilkada Kota Malang.
"Ini adalah salah satu kepedulian para ulama untuk melestarikan demokrasi yang sudah betul betul demokrasi ini ditegakkan oleh para mahasiswa dengan berdarah darah dan bernyawa nyawa. Oleh sebab itu kepedulian para ulama ini memohon kepada yang diberi hak oleh negara untuk mengamankan itu agar bersikap netral," terang KH. Nursalim Mafa, salah satu ulama yang datang ke Mapolresta.
Sebelum ini, pihaknya telah mendengar adanya keresahan dari masyarakat yang dikhawatirkan bisa meruntuhkan demokrasi. Menurutnya, memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, juga tugas ulama. Sebab, ia tidak ingin Kota Malang yang sudah kondusif ini kemudian nantinya diciderai oleh penegak penegak hukum yang bersikap tidak netral.
Oleh karenanya, pihaknya menyerukan kepada kepolisian agar senantiasa netral.
"Kami mengingatkan hal ini supaya penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya sebaik baiknya sesuai perundang undangan. Ini kami menghimbau, memberi peringatan, jangan sampai petugas yang diberi amanah oleh negara bersikap tidak netral. Sama sama menjaga kondusifitas yang ada di Kota Malang," tegasnya.
Para ulama juga membacakan tuntutan mereka kepada polisi dan diserahkan langsung kepada Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan yang menerima para ulama.
Surat tuntutan itu akan disampaikan kepada Kapolri, Kapolda Jatim, juga para penyelenggara Pilkada di Kota Malang.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan menyambut positif kunjungan dari para ulama tersebut. Sebab pihaknya tidak bisa menciptakan situasi kondusif di masyarakat tanpa bantuan para ulama.